Caption Foto : Bupati Jombang saat memimpin apel kerja awal tahun 2023
mediapetisi.net – Apel kerja awal tahun 2023 karyawan/karyawati ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang Kabupaten Jombang dipimpin oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kabag serta Camat se Kabupaten Jombang. Senin (2/1/2023)
Bupati Mundjidah dalam amanatnya menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para karyawan/karyawati atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2022. “Mari kita mulai tahun 2023 ini dengan energi baru, agar kedepannya pelayanan kita kepada masyarakat dapat lebih baik lagi dan percepatan pelaksanaan pembangunan bisa kita lakukan bersama,” ajaknya.

Menurut Bupati, Rekapitulasi hukuman disiplin PNS tahun 2022 dari tanggal 3 Januari sampai 31 Desember 2022 diantaranya hukuman ringan yang terdiri teguran lisan ada 5 orang, teguran tertulis 2 orang dan pernyataan tidak puas secara tertulis 2 orang. Untuk hukuman sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun ada 3 orang, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun ada 4 orang.
Sedangkan hukuman berat terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun ada 2 orang, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 1 tahun ada 4 orang dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Untuk kasus pidana dengan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS karena melakukan timdak pidana korupsi ada 1 orang dan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana ada 1 orang.
“Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin PNS tahun 2022, saya harap di tahun 2023 perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. Karena sebagai pelayan publik dituntut senantiasa prima dalam melayani masyarakat,” pesannya
Bupati juga berharap agar ASN meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat, disiplin dalam waktu, pekerjaan dan target yang menjadi tanggung jawabnya. Pada tahun 2023 ini pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di kabupaten Jombang akan terus dilakukan diantaranya merekonstruksi 24 ruas jalan, merehabilitasi 14 ruas jalan, memelihara 14 ruas jalan sehingga total ada 52 ruas jalan akan mengalami perbaikan.
“Kami juga akan merehabilitasi 9 jembatan, memperbaiki 1 duiker serta normalisasi saluran pembuangan sepanjang 40 km. Untuk itu, kepada seluruh OPD untuk tertib melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan tepat,” tukasnya.
Perlu diketahui, usai pimpin apel Bupati Jombang menyerahkan tali asih kepada 40 ASN yang sudah purna dengan secara simbolis kepada Kepala Bappeda Eksan Gunajati dan Heru Widjajanto Kepala Dinas Perkim Jombang. (lis)









