Caption Foto : Saat pembukaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.

mediapetisi.net – Provinsi Jawa Timur menjadi tuan rumah pada pembukaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022. Dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur D.I.Yogyakarta, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, perwakilan dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, serta Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Ujang Purnama. Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kamis (1/12/2022)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan, bahwa seluruh elemen pemerintah di Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini. “Mudah-mudahan semuanya bisa berseiring dengan berbagai upaya untuk membangun Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi,” ujarnya.

Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya penguatan, pendampingan, konsolidasi, dan koordinasi yang terus menerus didukung oleh KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur. “Saya juga sampaikan terima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah. Terima kasih atas seluruh kebersamaan, sinergisitas, dan support di antara kita semua,” tuturnya.

Gubernur Khofifah juga menjelaskan, ada 2.607 bidang lahan senilai 1,2 triliun rupiah yang sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah. Di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah ada yang selesai 100 persen untuk sertifikasi aset daerah. Untuk itu, Gubernur Jawa Timur bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, menyerahkan Sertifikat Aset Pemda 100 persen kepada Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan.

Penghargaan diberikan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Bupati Jember, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Bupati Pasuruan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Wali Kota Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar, Wali Kota Probolinggo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota karena upaya yang luar biasa untuk menjadikan aset tanah di wilayah mereka bisa 100 persen bersertifikat,” jelas Gubernur Jatim.

Ketua KPK RI menyampaikan harapan agar para pemimpin daerah mampu menjalankan tata kelola yang baik dan benar. Selain itu, pendidikan penanaman budaya antikorupsi dan perbaikan sistem amat diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

“KPK tidak bisa bergerak sendiri. Saya sangat berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota supaya melaksanakan tugas untuk memastikan setiap tahapan manajemen. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran. Harus dipastikan tidak ada intrik-intrik atau praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Ia pun menilai bahwa “Jatim Cettar” memiliki roh demokrasi karena ada prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabel. Kalau nilai ini kita tanamkan dan kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas, maka saya yakin tidak akan ada korupsi dan tidak ada yang bermasalah dengan hukum.

“Selain itu, dalam kesempatan ini dilaksanakan pula pembacaan penguatan komitmen anti korupsi oleh para pemimpin bangsa yang hadir. Komitmen tersebut berbunyi (i) untuk bersungguh-sungguh memberantas korupsi, (ii) menciptakan generasi antikorupsi, dan (iii) membangun dan mewujudkan Indonesia Maju tanpa korupsi,” tukasnya. (hms/lis)