Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Sekretaris Desa se-Kabupaten Jombang Tahun 2022 dibuka Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Anggota Komisi A DPRD Jombang Machwal Huda, Kepala DPMD Sholahuddin Hadi Sucipto, Sekretaris DPMD Agus Prasetyo dan Kabid. Pemerintahan Desa Nursila. Bertempat di Ballroom Hotel Fatma Jombang. Rabu (9/11/2022)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat, jika memang undang-undang tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh. 

“Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah wilayah otonom dengan penyebutan rekognisi dan subsidiaritas menjadikan desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit rekognisi dan subsidiaritas atau otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas para pemangku desa juga masyarakat dalam memahami tata kelola pemerintahan desa,” terangnya.

Menurut Bupati, Sekretaris desa mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar. Sehingga Sekdes mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Sekretaris Desa.

Sedangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing. Sehingga diperlukan inovasi dalam pembangunan baik pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat. Tapi perlu diingat bahwa inovasi ada regulasinya.

“Kepada peserta Bimtek agar memahami peran dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan roda pemerintahan desa dengan baik. Untuk itu, terus jalin dan buka komunikasi dengan pihak terkait pembangunan yang akan dilaksanakan. Pahami regulasi-regulasi yang ada sehingga terhindar dari resiko kesalahan,” pesan Mundjidah.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan Bimtek tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Sekretaris Desa dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude) sehingga dapat meningkatkan performansi dalam menjalankan operasionalisasi Pemerintah Desa. 

Tujuan spesifik dari Bimtek ini untuk memberi pemahaman atas wawasan kedesaan dan kepemimpinan, memberi pemahaman dalam menyusun Regulasi di desa, memberi pemahaman dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa, mengelola Administrasi di desa, m melaksanakan pembangunan desa,  manajemen keuangan desa serta menyusun laporan di desa.

“Sehingga leseluruhan penataan dan pengelolaan tersebut diakselerasikan baik dalam RPJMDes, RKPDes maupun APBDes dalam bidang kegiatan diantaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, elaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan keadaan darurat, bencana, dan mendesak,” pungkasnya. (lis)