Caption Foto : Bupati Jombang saat melantik pengurus FKDM
mediapetisi.net – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melantik dan mengukuhkan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa Masa Bakti 2022 – 2027 Koordinator Wilayah II FKDM Kecamatan Mojoagung, Jogoroto, Peterongan dan Sumobito. Dihadiri Wakil BupatiJombang, Forkopimda, Kepala OPD, Forpimcam dan Ketua FKDM. Bertempat di Pendopo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Kamis (3/11/2022)
Bupati Mundjidah mengatakan dengan dikukuhkannya keberadaan FKDM merupakan salah satu wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini di masyarakat yang keanggotaannya terdiri dari wakil-wakil Ormas, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.
Eksistensi FKDM ini dalam rangka mengantisipasi dinamika kebebasan masyarakat yang mana seperti diketahui bersama, sejak era reformasi sampai dengan sekarang ini terjadi euphoria kebebasan, sehingga mengakibatkan masyarakat mudah bergejolak yang dapat memicu konflik sosial.
“Oleh karenanya kehadiran FKDM sangat penting dan strategis,di tengah masyarakat dalam rangka upaya pencegahan dini jika terjadi kejadian yang dapat merusak instabilitas daerah maupun bangsa dan negara,” terangnya.
Di samping itu, pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dituntut untuk selalu bekerja keras dan tanpa pamrih. “Sebagai anggota FKDM tidak ada kata lain selain kata siap guna mengantisipasi kejadian yang sengaja mengacaukan wilayah maupun daerah,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat SIK berpesan kepada anggota FKDM yang dikukuhkan agar segera melaksanakan tugas FKDM sesuai amanat Undang-Undang atau peraturan yang berlaku dengan penuh tanggungjawab dan keihklasan.
“Selain itu, jalin koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi dan indikasi yang mengarah pada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa. Serta laporkan informasi tersebut kepada pimpinan secara berkala maupun insidentil untuk mengambil kebijakan,” tandasnya. (lis)










