Caption Foto : Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim dan peserta sosialisasi
mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada kepala desa se-wilayah setempat wajib memiliki manajemen penguatan dalam pengelolaan sehingga mampu mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Yang ingin saya tegaskan adalah komitmen bersama, dan jangan ada korupsi di semua lini di Jawa Timur,” terangnya dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi di Gedung Islamic Center Surabaya. Kamis (15/9/2022)
Menurut Khofifah, pembelajaran dalam bimbingan teknis yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut diharapkan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim. Gubernur berharap muncul desa-desa percontohan lain di Jatim yang dinyatakan bebas korupsi agar masyarakatnya sejahtera.
“Di Jatim terdapat satu desa yang menjadi percontohan Desa Antikorupsi, yaitu Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi,” ucapnya.
Khofifah juga mengingatkan bahwa pembangunan desa sangat penting dalam pembangunan daerah karena merupakan pondasi dasar kemajuan bangsa. Apalagi, kekuatan dana desa di Jawa Timur begitu besar, yaitu untuk 7.724 desa dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp50,319 triliun.
“Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat serta peningkatan sumber daya manusianya,” katanya.
Jawa Timur memiliki jumlah Desa Mandiri tertinggi secara nasional yakni berjumlah 1.490 desa atau sebanyak 23,88 persen. “Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan masyarakat. Ini akan menjadi motivasi terbentuknya percontohan desa antikorupsi,” tandasnya.
Sementara itu Ketua KPK RI, Firli Bahuri, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintahan Provinsi Jatim yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan telah berhasil mempertahankan hasil pangan yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga masyarakat wilayah Jatim dapat sejahtera.
“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu untuk Indonesia maju dan bebas dari korupsi,” tukasnya.
Perlu diketahui, hadir pada kesempatan tersebut sebanyak 300 kepala desa se-Jatim, termasuk ratusan lainnya secara daring serta perwakilan kepala daerah. (lis)










