Caption Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang bersama bidang PAUD dan narasumber
mediapetisi.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif (HI). Bertempat di gedung KPRI Sejahtera Jombang. Bimtek PAUD HI mulai dari Senin sampai Kamis 22 – 25 Agustus 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Senen saat dikonfirmasi mengatakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif (HI) merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi hak tumbuh kembang anak usia dini dalam pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.
“Sedangkan PAUD yang melaksanakan PAUD HI adalah satuan PAUD yang mampu melayani Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,” terangnya.
Bimtek PAUD HI tersebut diberikan kepada tenaga kependidikan, guru, dan semua pihak yang memiliki unsur terkait dalam pelaksanaan PAUD HI di satuan PAUD. Selain itu, lembaga yang melaksanakan PAUD HI merupakan satuan PAUD yang mampu melaksanakan perlindungan, kesehatan, Pendidikan, dan perlindungan sosial serta kebutuhan sosial lainnya.

Caption Foto : Peserta saat mengikuti Bimtek PAUD HI
“Pelaksanaan PAUD HI dilakukan secara stimulan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan serta untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal. Sehingga mewujudkan anak yang sehat, cerdas dan berkarakter sesuai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif,’’ jelas Senen.
Untuk itu, program PAUD HI menjadi tanggungjawab semua pihak. Ada enam prinsip pelaksanaan PAUD HI di satuan PAUD diantaranya pelayanan yang menyeluruh dan terintegrasi, pelayanan yang berkesinambungan, pelayanan yang non diskriminasi, pelayanan yang tersedia dapat dijangkau dan terjangkau, partisipasi masyarakat dan berbasis budaya yang konstruktif.
“Bimtek PAUD HI ini merupakan kerjasama antara dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang bersama direktorat PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah kemendikbudristek. Selain itu, Dinas Pendidikan berperan untuk melaksanakan pelayanan, bimbingan teknis, supervisi, advokasi, pelatihan, evaluasi dan pelaporan terkait layanan pendidikan di satuan PAUD,” tukas Senen. (yn)










