Caption Foto : Ketua GANN Jombang Rochmad Abidin saat pemaparan
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) dan Satuan Narkoba Polres Jombang gelar Workshop Peningkatan Wawasan Berbasis Inklusi Sosial untuk Masyarakat (PEWARIS SMART) dengan tema “Menuju Generasi Bebas Narkoba”. Dengan nara sumber Kasat Reskoba AKP. M. Riza Rahman dan Ketua GANN Rochmad Abidin. Peserta perwakilan dari Pengurus OSIS SMP, MTs, SMA, SMK dan Universitas di Jombang Kota. Bertempat di ruang lantai 2 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang. Rabu (3/8/2022)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Suwignyo saat membuka workshop memperingatkan para siswa untuk tidak mencoba konsumsi Narkoba. Jangan pernah coba-coba, karena kalau sudah mencoba itu sudah terkontaminasi dan efeknya dapat merusak. Kalau dulunya pintar akan gagal sekolah.
“Say no to drugs. Bagi siswa yang ikut workshop ini, tolong disampaikan kepada teman-teman apa yang jadi bahaya dari narkoba. Harus jadi teladan dalam disiplin waktu, disiplin belajar dan disiplin berdoa dan beribadah,” ungkapnya.
Tampil sebagai pembawa materi Kasat Reskoba Polres Jombang AKP. M. Riza Rahman menyampaikan persoalan yang dapat merusak jiwa generasi muda adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Dampak bahaya dan korban narkoba semakin tahun mengalami peningkatan serta membahayakan terhadap perkembangan generasi muda.
“Untuk itu kami telah bertekad bulat melakukan penanganan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara dini. Sebab penyalahgunaan narkoba membawa dampak buruk bagi kesehatan yang menyerang pada syaraf otak. Melalui pembinaan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak khususnya di lembaga pendidikan tentang bahaya narkoba,” terangnya.
Menurut Riza, selama 6 bulan mulai Januari – Juni 2022 Satreskoba Polres Jombang ungkap kasus sebanyak 109 kasus narkotika dan 70 kasus okerbaya dengan 214 tersangka, 199 orang berstatus pengedar dan 15 orang orang merupakan pengguna. Pelaku berjenis kelamin laki-laki ada 212 orang, sedangkan perempuan ada 2 orang.
“Dari ungkap kasus ini didapatkan barang bukti 129,62 gram sabu, pil logo Y 42 butir, pil dobel L sebanyak 109.673 butir, pipet kaca 77 buah, korek api 51 buah, handphone 194 unit, alat hisap sabu 39 buah, timbangan 25 unit, uang tunai Rp 12.639.000,- dan sepeda motor 11 unit. Untuk itu, mari kita semua menyelamatkan generasi muda pada bahaya narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua GANN Jombang Rochmad Abidin mengatakan penyuluhan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, dengan mengajak semua pihak untuk berjuang bersama dan berupaya lebih giat dan aktif lagi.
“Berbicara tentang masalah Napza, kita memang dihadapkan pada suatu permasalahan yang rumit dan pelik. Namun serumit dan sepelik apapun upaya untuk memerangi dan memberantas peredarannya adalah suatu keharusan dan menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya.
“Selain itu, salah satu faktor yang mempengaruhi anak beresiko dalam penyalahgunaan narkotika adalah faktor keluarga. Faktor ini, kerap berujung pada perlakuan tidak wajar pada anak berupa kekerasan dan penelantaran. Rochmad berharap dengan diadakan workshop tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan para siswa tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba di kalangan para siswa dan masyarakat terutama pada generasi muda yang kelak menjadi penerus bangsa. “Kami berharap semoga kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dapat disampaikan peserta Worshop baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat sekitarnya. Dan kita semua diharapkan bahu–membahu mengambil peran dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sesuai dengan kapasitasnya masing-masing” tandasnya. (lis)









