JOMBANG :Lanjutan Mediasi antar perwakilan dari 22 pekerja PT CRBC (China Road and Bridge Corporation yang di Putus Hubungan Kerja (PHK),secara sepihak oleh PT.Kumpulan Sumber Emas (KSE) masih belum juga menemui titik terang.

Dalam pertemuan tersebut, dari perwakilan pekerja menuntut untuk diberikannya pesangon,dari PT KSE, sebagai perusahaan yang menaungi mereka selama bekerja di proyek pembangunan tol Solo-Kertosono (Soker) oleh CRBC.

Namun, dalam pertemuan yang dilakukan di kantor Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jombang itu,belum ada kesimpulan, mengenai diakomodirnya tututan pekerja.

“Dalam mediasi hari ini, perwakilan menyampaikan tuntutannya. Dan intinya karyawan ini memohon untuk diberikan pesangon,sebanyak 22 karyawan itu,” ujar perwakilan pendamping pekerja yakni, Sah Rehal Abduh SH pada sejumlah jurnalis, Rabu (3/10/2018).

Masih menurut penjelasan Abduh,pada prinsipnya pihak KSE sepakat,namun mereka mengistilahkan bahwa yang akan diakomodir itu bukanlah pesangon,tetapi cenderung ke bentuk tali asih.

“Besaran dan kapan akan direalisasi permintaan pekerja itu,masih menunggu hasil kordinasi dengan pimpinan PT KSE yang lebih tinggi,atau Big Bos KSE,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada pertemuan selanjutnya, antara karyawan dan PT KSE, untuk membahas kapan dan jumlah besaran pesangon,itu diberikan pada 22 karyawan yang di PHK,oleh PT KSE.Pihaknya mengatakan,mungkin minggu depan akan diadakan pertemuan,lebih lanjut untuk membahas teknis pemberian pesangon itu. imbuhnya

PT.KSE,sebagai pihak yang ditunjuk oleh CRBC untuk melakukan rekrutmen pekerja,dalam proses pembangunan proyek tol Soker,ketika ditemui sejumlah jurnalis,usai mediasi di Disnaker Jombang,lebih memilih diam dan menghindar.

“Silahkan konfirmasi ke Pak Ashari saja, Karena saya tidak berhak menjawab”.katanya

Ashari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker kabupaten Jombang, membenarkan bahwa hari ini memang ada pertemuan antara pihak perwakilan pekerja, yang di PHK oleh PT KSE.

Dalam pertemuan tersebut memang, telah terjadi kesepakatan yang tertuang dalam berita acara pertemuan bipartit, yang ditandatangani oleh perwakilan pekerja dan pihak PT KSE, dimana dalam pertemuan itu ada tuntutan pekerja untuk dipenuhinya pesangon.

Namun, pihaknya juga menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak PT KSE masih sebatas menerima tuntutan karyawan, yang merasa di PHK secara sepihak. Dan untuk keputusannya akan dilakukan dalam pertemuan selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 10 bulan Oktober 2018.

“Pihak pengusaha menanggapi tuntutan tersebut, akan tetapi oleh perwakilan pihak pengusaha itu masih akan dikonsultasikan atau dilaporkan kepada direktur utamanya atau Big Bosnya. Dan para pihak juga sepakat untuk dipertemukan kembali di Disnaker,” pungkas Ashari.

Perlu diketahui, tuntutan para karyawan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut tuntutan warga pada pihak CRBC atas aktifitas pembangunan jalan tol Soker, yang sempat dimediasi oleh Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, beberapa waktu lalu di Aula Polres dan yang kedua sempat mediasi di Balaidesa Bandarkedungmulya kemarin. (yun)