Caption Foto : Petugas dari PUPR saat melaksanakan normalisasi embung balongrejo

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan normalisasi embung di Kabupaten Jombang saat ini terutama di wilayah kecamatan Ngusikan.  

Kepala Dinas PUPR kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan bahwa melaksanakan normalisasi embung di Kabupaten Jombang saat ini sangat penting dikarenakan banyaknya kebutuhan air untuk pemenuhan irigasi. Embung yang semakin dalam bakal membuat daya tampungnya bertambah. Dengan daya tampung yang maksimal keberlangsungan tersedianya air di saat musim kemarau terjaga.

“Untuk itu, PUPR dalam mengantisipasi kekurangan air irigasi di Desa Ngusikan dengan melaksanakan kegiatan normalisasi Embung Balongrejo. Karena kondisi Embung Balongrejo saat ini mengalami pendangkalan dan ditumbuhi eceng gondok sehingga tidak mampu menyimpan air ketika hujan. Sedangkan sumber air yang masuk ke embung Balongrejo selain dari tampungan air hujan dan berasal dari pompa sumur dalam,” terang Bayu saat ditemui di kantornya. Senin (4/7/2022)

Sedangkan luas Embung Balongrejo adalah 35.000 m2, metode yang digunakan untuk memanfaatkan air embung dengan menggunakan pompa sebagai alat bantu untuk mengalirkan air ke sawah. Embung Balongrejo memiliki baku sawah kurang lebih 50 Ha, dengan produksi tanaman adalah padi dan kangkung.

“Dengan normalisasi ini, masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan air saat dibutuhkan dan embung akan lebih maksimal pemanfaatannya oleh warga, agar sawah tidak mengalami kekeringan dan produksi tanaman bisa subur dan hasilnya baik juga melimpah,” pungkas Bayu. (lis)