Caption Foto : Kepala Bidang Perlindungan Budi Santoso saat memberi sosialisasi
mediapetisi.net – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang gelar sosialisasi perizinan usaha pertanian menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis resiko, diikuti oleh 25 peserta perwakilan Gapoktan di 15 Kecamatan Kabupaten Jombang. Bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Selasa (07/06/22)
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. Much. Rony, MM. melalui Kepala Bidang Perlindungan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Budi Santoso menyampaikan tujuan dilaksanakan sosialisasi perizinan usaha pertanian menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis resiko agar petani di Kabupaten Jombang bisa mengetahui bagaimana cara menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) untuk melakukan izin usaha.
“Sosialisasi tersebut diikuti oleh 25 peserta perwakilan gapoktan dari 15 Kecamatan di Kabupaten Jombang diantaranya Kecamatan Bandar Kedungmolyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Ngoro, Ngusikan, dan Perak,” terangnya.
Lanjut Budi, sosialisasi tersebut dengan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) dikarenakan semua urusan perizinan satu pintu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) yang memang saat ini semua proses membuat izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Dinas Pertanian hanya membantu memverifikasi data data yang sudah dikumpulkan oleh petani atau gapoktan, jika sudah terverifikasi maka akan kami laporkan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) untuk diterbitkan surat perizinan yang dimaksud melalui sistem Online Single Submission (OSS),” pungkas Budi. (lis)









