Caption Foto : Direktur Utama Jasa Raharja Jatim Rivan saat memberikan santunan korban bus PO Arsiansyah

mediapetisi.net – PT Jasa Raharja Jawa Timur menyerahkan santunan kecelakaan kepada keluarga korban bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (SUMO) KM 712+400 A di Desa Penompo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selasa (17/5/2022)

Santunan tersebut tak hanya diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia, penumpang PO Ardiansyah yang terluka juga mendapakatkan santunan, serta keluarga korban juga akan menerima bantuan peningkatan ekonomi.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, santunan uang tunai diberikan kurang dari 24 jam paska kejadian dengan mentransfer langsung ke rekening masing-masing keluarga korban.

“Kita serahkan secara simbolis berkasnya, walaupun telah kita selesaikan kurang dari 24 jam,” kata Rivan Achmad.

Santunan kepada para ahli waris merupakan bentuk kepedulian dan komitmen negara terhadap korban kecelakaan lalu lintas, sesuai amanat undang-undang nomor 33 tahun 1964, melalui Jasa Raharja.

Nilai santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017, untuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal sebesar Rp 20 juta dan untuk korban meninggal dunia, kepada ahli waris diserahkan sebesar Rp 50 juta.

Rivan menjelaskan, selain penyerahan santunan, bersama Pemerintah Kota Surabaya serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan membantu meningkatkan perekonomian keluarga korban. Terutama mereka yang kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

“Kami, bersinergi dengan BUMN akan membantu para keluarga korban, untuk membantu meningkatkan kemampuan ekonomi dengan bermitra pasa PNM (Permodalan Nasional Madani), itu untuk memberi pelatihan dan sebagainya agar tetap ‘survive’. Tetap bisa semangat, walaupun mereka mengalami musibah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Senin (16/5/2022) bus PO Ardiansyah dengan nomor polisi (Nopol) S 7322 UW menabrak tiang variable message sign (VMS) di KM 712.400A Tol SUMO, akibat kecelakaan tunggal itu 14 orang meninggal dunia. Bus pariwisata dengan 25 orang penumpang tersebut tengah menempuh perjalanan pulang dari Jogyakarta menuju Surabaya, usai berwisata di kawasan Dieng, Jawa Tengah, sejak Sabtu, 14 Mei 2022.

Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam di lajur lambat. Kemudian, kendaraan oleng ke kiri dan terjadilah musibah kecelakaan tunggal, bus tersebut menabrak tiang VMS, terpental dan terguling. (lis)