Caption Foto : Ketua didampingi Wakil Ketua DPRD saat menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Wakil Bupati Jombang
mediapetisi.net – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang terkait penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Jombang tahun 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Kapolres, Danramil 0814, Dansatradar 222, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD. Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Jumat (22/4/2022)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Arif Sutikno menyampaikan Rekomendasi pertanggungjawaban Bupati Jombang tahun 2021 merupakan usulan serta evaluasi dari legislatif atas kinerja Eksekutif agar kedepan bisa lebih baik lagi. Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Rekomendasi tersebut diantaranya bidang pemerintahan yang meliputi Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah dan Kepegawaian pada urusan ini telah berjalan dengan baik berdasarkan indikator keberhasilan telah melebih target, yaitu masalah bantuan sarana dan fasilitas kegiatan keagamaan. Adanya tumpang tindih program masih perlu mendapat perhatian agar fokus pembiayaan dan keberhasilan bisa diukur secara benar. Terlebih lagi SDM aparatur Pemerintah Daerah perlu terus ditingkatkan agar inovasi pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.
Sedangkan Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan langkah taktis dan kreatif dalam memberikan layanan yaitu administrasi publik makin perlu ditingkatkan. Pelayanan yang cepat, cermat dan manusiawi harus terus diupayakan. Pendistribusian kewenangan pada kecamatan merupakan langkah kongkrit agar kebutuhan masyarakat atas dokumen kependudukan bisa terpenuhi secara cepat.
“Untuk bidang ekonomi dan keuangan urusan Aset Daerah terkait penanganan asset, kami meminta kepada Pemerintah agar lebih serius untuk mengurus aset pemerintah daerah, karena berdasarkan fakta di lapangan sering terjadi masalah terkait pengelolaanya termasuk status aset yang berupa lahan milik Pemerintah Daerah yang bahkan sempat terjadi penyerobotan oleh pihak tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, urusan pemberdayaan masyarakat dan desa bila yang dijadikan patokan adanya kontribusi BUMDes pada APBDes maka bisa dikategorikan telah memenuhi target, hingga saat ini pemberdayaan masyarakat dan desa terkesan sederhana indikatornya, untuk itu ke depan perlu dilakukan pengkajian lebih dalam lagi.
Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Anak kekerasan terhadap perempuan dan anak kian hari makin meningkat, hal ini perlu antisipasi yang serius dari berbagai pihak utamanya Pemerintah Daerah, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa makin optimal.
“Tidak hanya itu, urusan Pendidikan dan Kebudayaan dengan adanya Pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi proses belajar dan mengajar di setiap strata pendidikan, maka untuk menjaga mutu pendidikan sesuai tanggung jawab daerah secara bertahap dilakukan pemulihan seperti semula sesuai perkembangan keadaan yang ada,” pungkas Arif Sutikno.
Usai rapat paripurna dilanjutkan pendatanganan berita acara Rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang terhadap LKPJ Bupati Jombang tahun 2021 oleh Wakil Bupati dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang. (lis)









