Caption Foto : Petugas saat mengevakuasi mobil yang terplanting masuk sungai

mediapetisi.net – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal kendaraan mobil Honda Jazz nopol N-1922-DI di jalan raya Dusun Kayen Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Jum’at (18/03/22)

Kasat Lantas Polres Jombang melalui Kanit Laka Lantas IPTU Emilda Denny Listiawan ketika dikonfirmasi membeberkan, laka lantas tunggal yang terjadi di jalan raya Dusun Kayen Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang sekitar jam 12.30 WIB, pada awalnya kendaraan mobil Honda Jazz  nopol:.N-1922-DI berjalan dari arah utara menuju arah selatan.

Namun ketika perjalanan di jalan raya Dusun Kayen Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mobil Honda Jazz  Nopol:.N-1922-DI menghindar ke kiri dari kendaraan yang sedang menyebrang, sehingga mobil Honda Jazz tersebut menabrak tiang Telkom dan terplanting masuk sungai.

“Pada laka lantas tunggal mobil Honda Jazz Nopol:.N-1922-DI terdapat seorang pengemudi dan 1 (satu) penumpang. Pengemudi mobil Honda Jazz atas nama Angga Sanitya Prabudi (30) seorang perawat. Alamat Graha Valencia A6/7 RT 8 RW 14 Saptorenggo Pakis Malang dan tidak terdapat luka,” jelas Emilda.

Sedangkan, penumpang atas nama Neni Eka Pratiwi (29) seorang perawat beralamatkan Dusun Tanggalrejo RT 05 RW 04 Desa tanggalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar dengan luka tangan kanan retak dan saat ini dirawat di RSUD Jombang.

“Kerugian dari laka lantas tunggal di jalan raya Dusun Kayen Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mencapai Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), untuk proses lebih lanjut kendaraan mobil Honda Jazz  Nopol N-1922-DI diamankan di Satlantas Polres Jombang,” pungkas Emilda. (lis)