Caption Foto : Pamong budaya ahli muda, Anom Antono saat ditemui di kantornya
mediapetisi.net – Selama pandemi Covid 19, sebanyak 720 kelompok jenis kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Jombang gelar penampilan kesenian dan kebudayaan secara virtual dan offline jika ada izin dari gugus tugas Covid 19.
PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jumadi melalui Pamong budaya ahli muda, Anom Antono S. SN. ketika di konfirmasi menyampaikan dimasa pandemi Covid 19 hampir segala kegiatan dibatasi. Dengan dibatasi dari segala kegiatan banyak dampak yang di rasakan oleh masyarakat, terutama bagi para pelaku seniman.
“Dampak dengan adanya pandemi Covid 19 memang sangat berpengaruh besar bagi masyarakat terutama bagi pelaku seniman. Mereka sangat merasakan imbasnya karena tidak bisa tampil sejak adanya peraturan pembatasan segala kegiatan,” terang Anom saat ditemui di kantornya. Selasa (1/3/2022)
Sementara itu, dari 720 kelompok jenis kesenian yang ada di Jombang ada beberapa kesenian dan kebudayaan yang bisa ditampilkan secara virtual, sedangkan untuk menampilkan kesenian dan kebudayaan offline tetap bisa dilakukan asalkan mendapat ijin dari gugus tugas Covid 19.
“Para pelaku seniman dan budayawan tetap diberi kesempatan untuk menampilkan seni guna uri uri budaya, contohnya jika perguruan tinggi STKIP ingin menampilkan seni karawitan atau pagelaran wayang kulit, namun dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (lis)










