Caption Foto : Bupati dan Wabup Jombang bersama Anggota Komisi A DPRD serta pengurus ABPEDNAS
mediapetisi.net – Ketua DPC (Dewan Pengurus Cabang) ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Jombang melaksanakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Anak Cabang – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (PAC – ABPEDNAS) Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, masa bakti 2020-2025. Dihadiri
Bupati dan Wabup Jombang, Anggota Komisi A DPRD, Forpimcam dan Kades se-kecamatan Bareng. Bertempat di Pendopo Bale Tani Bareng. Sabtu (8/01/2022)
Proses pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), yang kemudian dibuka dengan pembacaan surat keputusan ABPEDNAS dan ketua Pengurus Anak Cabang ABPEDNAS Kecamatan Bareng.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan sekarang zamannya era tranparansi, tapi bukan berarti terbuka semuanya. Namun fungsi masing-masing harus dijalankan. Fungsi pemdes sebagai penyelenggaran pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Sementara fungsi BPD untuk pengawasan, apabila ada hal yang kurang baik disampaikan ke Pemdes untuk mencari solusi.
“Secara umum, masyarakat pedesaan masih sangat memerlukan motivasi, dorongan, dan pembinaan untuk mampu lebih berdaya dan mengelola sumber daya/potensi yang terdapat di wilayahnya. Sedangkan pemerintah, baik dari pemerintah daerah sampai ke pemerintah pusat telah berupaya sekuat tenaga untuk membangun dan memajukan desa. Yakni dengan merencanakan dan menerapkan berbagai program/kegiatan yang bermuara pada peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.
Bupati Mundjidah berharap keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat Desa. Bupati yakin keberadaan anggota BPD di sini mampu memberikan manfaat untuk semua masyarakat kabupaten Jombang khususnya masyarakat di desa masing-masing.
“Semoga dengan terbentuknya Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Bareng ini dapat menjadi forum komunikasi dan tempat bertukar pikiran Bapak/Ibu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di BPD dan masyarakat,” harapnya.
Mundjidah juga berpesan agar semakin memperkokoh barisan BPD supaya sinerginya dengan Pemkab Jombang semakin tajam. Dengan harapan agar bisa memberikan usul dan saran kepada Pemkab Jombang serta peran BPD ini sangat penting memberikan masukan kepada desa untuk membenahi desa.
“Mari bersama sama kita menyelaraskan pembangunan dari mulai desa hingga menjadi lebih baik lagi. Semoga amanah dalam mengemban tugas. Segera menyesuaikan diri dengan tugas yang baru. Semoga pengurus ABPEDNAS yang baru ini bekerja sesuai dengan yang kita harapkan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang Abdul Wahid menyampaikan BPD dengan pemerintah desa harus bersinergi bahu- membahu dalam membangun desa. Melalui ABPEDNAS BPD bisa berkerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Jombang dengan sebaik-baiknya.
“Semua hasil Musyawarah Desa (Musdes) itu dimulai dari dusun. Kami ingin BPD menjadi mitra pemerintah desa dalam membangun desa. BPD tidak akan menjadi lawan pemerintah desa ketika pemerintah desa menjalankan tugasnya sesuai tupoksi. Selain itu, kepada yang sudah dilantik untuk menjalankan tugas sesuai harapan kami serta mengemban tugas yang telah di berikan agar dijalankan dengan ikhlas,” pungkasnya. (lis)