Caption Foto : Kepala Desa Selorejo saat ditemui di ruang kerjanya
mediapetisi.net – Terkait adanya pembangunan tower seluler PT. Protelindo Indosat di Dusun Ngepung Desa Selorejo Kecamatan Selorejo Kabupaten Jombang.
“Memang benar ada pembangunan tower seluler PT. Protelindo Indosat dan lokasi pembangunan tower berada di area persawahan Dusun Ngepung Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno jauh dari permukiman warga sehingga tidak membahayakan warga sekitar tower, ” ungkap Kepala Desa Selorejo Janji Ainur Rofiq saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (26/4/2021)
Menurut Janji, pembangunan tower seluler ini sendiri sudah mendapatkan ijin dari warga, bukti pembangunan tower sudah mendapat ijin dari warga. Warga sudah menandatangani serta mendapatkan kompensasi dari PT. Protelindo Indosat, sehingga ijin warga sudah beres semua dan tidak ada masalah.
Sedangkan ijin dari warga tersebut nantinya akan ditindak lanjuti dengan pengurusan IMB ke Dinas Perijinan PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Jombang agar bisa segera dibuatkan IMB
“Sebagai tahapan kepengurusan ijin memang dari tingkat Desa jadi untuk mengajukan perijinan sudah lengkap serta melalui aturan yang ada, tinggal menunggu dari Dinas Perijinan,” terangnya.
Terkait uji kelayakan material pembangunan tower seluler menurut PT. protelindo Indosat sendiri material untuk pembangunan tower seluler sudah mendapatkan kelayakan uji, kata Kades Selorejo.
PT. Protelindo sendiri merupakan perusahan besar yang sudah banyak membangun tower di berbagai daerah saya kira itu sudah bisa menjadi patokan apakah material pembangunan tower memenuhi uji kelayakan apa tidak,” pungkas Kades Janji. (azl)