Caption Foto : Wabup Sumrambah saat menyerahkan sertufikat warga
mediapetisi.net – Penyerahan Sertifikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Warga Desa Janti oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah. Dihadiri Forpimcam Jogoroto, Perwakilan dari BPN, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan Panitia PTSL. Bertempat di Balai Desa Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Rabu (2/12/2020)
Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan terimakasih kepada BPN Kabupaten Jombang yang telah menyelesaikan Sertifikat warga program PTSL yang di programkan oleh Presiden Joko Widodo dalam membantu masyarakat mengurangi dan mencegah konflik pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah tersebut. Sedangkan untuk Kabupaten Jombang sudah mencapai 30% yang sudah diserahkan dan nantinya tahun 2025 program tersebut sudah bisa selesai dengan keseluruhan.
“Saya berpesan kepada warga desa Janti yang sudah menerima sertifikat, supaya disimpan dengan sebaik – baiknya. Kalau dipinjamkan ke bank, jangan bank clurut, jadikan jaminan di bank yang bunganya rendah seperti di BRI, Bank Jatim atau Bank Jombang. Selain itu, sertifikat jangan dipinjamkan ke orang lain,” pesannya.
Saat ini, penyebaran Covid-19 di kabupaten Jombang meningkat drastis, jangan mempunyai pikiran bahwa Covid itu tidak ada karena Sumrambah sendiri sudah merasakan. Jadi harapannya kepada warga untuk dapat mentaati protokol kesehatan, tidak berniat membatasi kegiatan masyarakat yang penting jaga kesehatan dengan selalu taati protokol kesehatan, karena Covid ini tidak terlihat siapa yang terjangkit.
“Mari kita jaga Jombang dari Covid-19, kita harus bekerja sama antara masyarakat dan pemerintah bila ingin Jombang sehat dan bebas dari Covid-19. Pemerintah hanya ingin masyarakat patuh saja akan protokol kesehatan dan harus kita biasakan demi kesehatan kita bersama,” ajaknya.
Sementara itu Kepala Desa Janti Mustain menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Jombang yang hadir menyerahkan sertifikat dan tim BPN yang telah bekerja untuk membantu masyarakat dalam kepengurusan sertifikat di tahun 2020. Pengajuan PTSL awal desa Janti sebanyak 1.619 bidang dan yang sudah selesai sebanyak 500 Sertifikat. Kekurangannya masih dalam proses dan akan selesai pada tahun 2021.
“Hari ini kami membagikan sertifikat PTSL sebanyak 500 sertifikat, karena masih pandemi Covid-19 sertifikat diserahkan dibatasi 50 orang tiap pengambilan dan dijadwalkan sesuai undangan. Dengan adanya sertifikat ini sangat membantu warga kami sehingga ke depan nantinya tidak terjadi permasalahan soal tanah dan harapanya sertifikat yang sudah di berikan secara gratis ini dipergunakan dengan sebaik – baiknya,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kasi hubungan hukum pertanahan BPN Kabupaten Jombang Witono mengatakan penyerahan sertifikat Tanah Program PTSL 2020 dalam suasana Covid-19. Warga supaya patuhi protokol kesehatan dan nanti di atur oleh petugas dengan bertahap dalam satu hari ini supaya tidak terjadi kerumunan karena kita masih dalam pendemi Covid-19. Sebanyak 500 sertifikat yang dibagikan dan selebihnya masih dalam proses.
“Kami berharap kepada penerima sertifikat tolong di koreksi setelah menerima bila nanti terjadi kesalahan dalam penulisan mohon untuk tidak di rubah sendiri silahkan laporkan nanti kita akan betulkan. Sertifikat ini bisa di simpan dan dipergunakan dengan sebaik – baiknya oleh jangan sampai dipinjamkan ke orang lain karena bisa di rubah nama dan di gadaikan,” pungkasnya. (yn)