Caption Foto : Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya bersama Anggota

mediapetisi.net – Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta usai kunjungan kerja di 2 Ponpes, melanjutkan kunjungan kerja di Makodim 0814 Jombang. Senin Sore (30/11/2020)

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. mengingatkan tentang Covid-19 yang naik lagi 4 hari terakhir angkanya di 400 lebih Jawa Timur dan tingkat kematiannya tinggi. Kalau dunia hanya 2,3%, Indonesia 3,15% rata-ratanya di atas dunia, sedangkan Jawa Timur 17 %. “Tugas kita Koramil dan Polsek dengan para Babinsa Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menurunkan angka Covid karena Tingkat keberhasilan suatu daerah dilihat dari tingkat kematian,” ujarnya.

Lanjut Pangdam, masyarakat boleh saja melaksanakan hajatan tapi kapasitas yang hadir 50 orang  dan sesuai protokol kesehatan, ceramah agama juga boleh dan sesuai protokol kesehatan. Seperti kemarin ada kampanye beberapa wilayah ada di Blitar 100 orang, Kediri 150 orang itu nggak bagus karena melanggar protokol kesehatan dan yang rugi negara padahal negara sudah mengucurkan dana Rp. 595 triliun habis untuk penanganan Covid-19. Kalau negara-negara lain di biarin seperti Amerika biar nggak ada namanya bantuan langsung tunai.

“Terkait omnibus Law mungkin sudah disampaikan undang-undang ini bagus dan penting, memang untuk anak-anak kita yang belum bekerja, jadi yang sudah bekerja seperti buruh itu yaitu bagian-bagian kecil dari rakyat Indonesia mereka akan protes terus undang-undang ini tapi kan dia sudah punya pekerjaan. Sementara undang-undang ini dibutuhkan bagi yang belum bekerja. Pemerintah membuat undang-undang Cipta kerja supaya yang mau kerja anak-anak yang tidak melanjutkan perguruan tinggi dan lulus perguruan tinggi dia juga bisa dapat kerja, sedangkan manfaatnya bukan sekarang tapi 4 – 5 tahun lagi ke depan,” terangnya.

Mengenai baliho FPI ataupun yang lain, Kodam V Brawijaya sependapat jajaran Kodim Jombang harus mengikuti garis sesuai dengan undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. TNI dalam menurunkan baliho-baliho itu seperti yang dilakukan Pangdam tidak menyalahi UU kemudian sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah urusan administrasi umum juga TNI Polri juga bisa membantu. “Saya dapat Laporan sudah bersih di wilayah Jawa Timur bahkan di wilayah Madura itu yang menurunkan bukan Satpol PP bukan Polisi bukan TNI tapi yang menurunkan adalah FPI,” jelasnya. 

Sementara itu, Kapolda Jatim  Irjen Pol. Dr. Nico Afinta bangga masuk Kodim 0814/Jombang dan minta jajaran Polri selalu bersinergi dengan TNI karena jika anggota bekerja dengan baik maka organisasi juga akan baik. Konsep TWP (Tugas, wewenang dan tanggung jawab) di setiap organisasi dan strukturnya berbeda.

“Kita sebagai suatu organisasi TNI/Polri harus mengerti tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam mellaksanakan tugas. Covid – 19 di wilayah Jawa Timur sudah terlihat hasilnya kita dapat menurunkan angka Covid-19 dan kita harus selalu melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kita dengan diadakannya operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan, mari kita selalu menjaga sinergitas TNI /Polri di Jawa Timur,” pungkasnya. (yn)