Caption Foto : Pj. Kepala Desa Banjardowo saat diwawancarai

mediapetisi.net – Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sudah sampai pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPD). Selasa (6/10/2020).

PJ Kepala Desa Banjardowo Ibnu Dwijo Sarjono menyampaikan, tahapan untuk persiapan pemilihan kepala desa saat ini sudah sampai pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sedang dilakukan oleh petugas. 

Sementara itu, untuk pendaftaran calon kepala desa telah ditutup pada tanggal 25 September 2020. Terdapat 3 calon kepala desa yang ada di Desa Banjardowo, semua telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Sudah terjaring 3 calon yang telah melakukan pendaftaran, untuk pemilihan kepala desa pada tanggal 16 Desember 2020 nanti,” terangnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang Sholahudin Hadi Sucipto yang menyampaikan beberapa tahapan yang harus dilakukan pada pemilihan Kepala Desa, yakni melakukan pembentukan panitia penyelenggara pilkades yang harus dilakukan terlebih dahulu. 

Selanjutnya adalah melakukan penjaringan kepada bakal calon kepala desa, kemudian melakukan penetapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Disusul pada tahapan Calon kepala desa melakukan kampanye yang dilakukan sebelum masa tenang.

“Adapun tahapan lanjutannya adalah melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara. Melakukan pelaporan sengketa, menetapkan calon kepala desa yang telah terpilih, serta terakhir adalah tahapan pengesahan dan pelantikan kepala desa terpilih,” pungkasnya. (Ila)