Caption Foto : Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Aries Yuswantono ditemui di ruang kerjanya
mediapetisi.net – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang sudah menerima 63.302 usulan pelaku usaha mikro Jombang untuk bantuan sosial usaha mikro Presiden RI Joko Widodo dan lakukan Verifikasi bantuan bagi pelaku usaha mikro dari APBD Kabupaten Jombang untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Update Bantuan Sosial Usaha Mikro Presiden RI Joko Widodo Aries menyampaikan, penerimaan usulan bantuan sosial usaha mikro dari Presiden, terhitung sejak hari pertama dibuka pada bulan Agustus sampai 11 September 2020 keseluruhan berjumlah 63.202 ribu usulan, dari pelaku usaha mikro Jombang yang diterima oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang.
“Semua berbentuk usulan, kami juga tidak tahu siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan itu karena ini hanya berupa usulan. Untuk pencairannya, wewenang sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Jadi 63.202 ribu usulan tersebut kita berikan ke kementerian koperasi pusat, untuk diverifikasi,” terang Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Aries Yuswantono saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (17/9/2020)
Sampai saat ini, kurang lebih 18 juta usulan yang telah masuk di pusat. Tentu saja melebihi kuota nasional yang berjumlah 12 juta, sehingga masyarakat yang melakukan pengajuan harus memahami bahwa tidak semua bisa mendapatkan bantuan bagi pelaku usaha.
Dari pemerintah pusat pun tidak memberitahukan siapa saja yang lolos verifikasi dan bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2.400.000,- tersebut. Semua diproses melalui pusat, serta uang yang diterima masyarakat pun melalui rekening. Akan tetapi, masyarakat yang memiliki tabungan lebih dari 2 juta atau pun memiliki tunggakan di Bank yang terhubung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebab dapat dilihat melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Dari pihak kita, setiap ada masyarakat yang melakukan pengajuan datang kesini selalu kita informasikan bahwa berkas yang dibawa hanya sebagai usulan saja. Kalau pun dapat ya berarti rejeki, kalau tidak dapat ya harus bersabar,” ungkap Aries.
Selain itu, saat ini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang juga sedang melakukan verifikasi pada bantuan dari APBD Kabupaten Jombang, yang sempat tersendat karena adanya program bantuan bagi usaha mikro yang diadakan oleh Presiden.
Adapun bantuan dari APBD Kabupaten Jombang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, yang telah terkumpul sebanyak 10 ribu data masuk. Nantinya setiap orang akan menerima uang sejumlah Rp. 1.000.000,- yang diberikan melalui rekening.
“Sebanyak 10 ribu data sudah siap, tetapi ada tambahan 8 ribu data belum dikelola. Untuk anggaran yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang sebesar 18 milyar, itu dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkas Aries. (Ila)