Caption Foto : Ketua DPD RI bersama Staf Ahli, Direktur RSUD dan Ketua MPC PP
mediapetisi.net – Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang M. Syarif Hidayatullah menyerahkan bantuan medis alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Jombang yang diterima langsung oleh Direktur RSUD Jombang dan Asisten 3 Pemkab Jombang. Rabu (9/9/2020)
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang M. Syarif Hidayatulloh yang akrab dipanggil Gus sentot mengatakan, La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua DPD RI selalu mengimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk mengambil langkah-langkah prioritas yang bisa dilakukan untuk memghadapi pandemi Covid-19
“Salah satunya yang prioritas hari ini adalah ketersediaan APD bagi tenaga medis dan APD kali ini sama Bapak La Nyala diserahkan ke RSUD Jombang,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran saat diwawancarai mengatakan bahwa Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti hari ini memberikan bantuan APD yang dibawa dalam kunjungannya dibeberapa daerah Jawa Timur dan salah satunya Kabupaten Jombang, yang dituju RSUD Jombang.
“Tentu bantuan APD ini sangat bermanfaat bagi kami karena kami memang harus menghadapi resiko terpapar langsung ketika menjalankan tugas pengecekan atau perawatan pasien positif Covid-19. Sekali lagi, kami atas nama para tenaga medis menyampaikan terima kasih kepada Pak La Nyalla khususnya. Yang jelas bantuan APD dari beliau akan kita manfaatkan secara maksimal dalam melakukan pelayanan, tentu tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Disinggung mengenai Covid-19 dr. Pudji mengatakan kalau angka Covid-19 di Kabupaten Jombang terdapat penurunan, akan tetapi untuk angka pertambahan masih tetap ada. Sehingga kewaspadaan tetap perlu dilakukan, penularan masih mungkin untuk terjadi, untuk itu tidak boleh lengah.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat luas terkait dengan pentingnya penerapan New Normal, artinya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari harus tetap dijaga dengan ketat. Kalau itu tidak dipatuhi, penularan tidak akan pernah selesai sedangkan ntuk yang di Tennis Indoor memang sudah kita tutup, kemudian yang di STIKES Pemkab juga kita tutup dan pelayanan hanya untuk mereka yang sakit,” terangnya.
Perihal revisi 5 pedoman Covid-19 yang saat ini, bahwa bagi mereka yang terkonfirmasi tanpa gejala tidak harus melakukan perawatan di rumah sakit, hanya cukup melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak diperlukan evaluasi dengan PCR ulang, mereka dapat dinyatakan sembuh. Termasuk pasien yang datang ke rumah sakit, apabila tidak menunjukkan gejala, maka dapat dipulangkan dan dilakukan isolasi mandiri. Akan tetapi apabila hasil dari foto terdapat kelainan yang ada di paru-paru, maka akan dilakukan perawatan di rumah sakit, serta disediakan ditempat isolasi, pungkas dr. Pudji. (Ila)