Caption Foto : Kepala BPBD Jombang saat ditemui di kantornya
mediapetisi.net – BPBD (Badan Penangulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jombang memberikan dukungan kepada Pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan dalam penanganan potensi wabah penyakit virus korona atau Covid-19. Berbagai upaya dilakukan BPBD berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, salah satunya pada konteks bencana non-alam berupa wabah penyakit.
Kepala BPBD Kabupaten Jombang Abdul Wahab ketika diwawancarai mengatakan bahwa BPBD Kabupaten Jombang melaksanakan langkah Gugus Tugas Covid-19, terkait penanggulangan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 karena Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 untuk tugas pokok dan fungsinya, Jadi peran penanganan tidak hanya dukungan dari BPBD saja, akan tetapi sudah di serahkan kepada Gugus Tugas Covid 19.
“Salah satunya cara mendukung adalah penyerahan proses pemakaman kepada pihak BPBD, bukan ke pihak Rumah Sakit, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Covid 19 bahwa kewenangan Rumah sakit itu mulai pasien masuk sampai pasien keluar, baik dalam kondisi sehat maupun meninggal, Pada akhirnya di serahkan kepada BPBD untuk proses pemakaman dengan mematuhi protokoler kesehatan,” terang Abdul Wahab saat ditemui di kantornya. Jum’at (17/7/2020)
Dalam waktu kurun 3 bulan, jumlah pemakaman yang dilakukan oleh BPBD kurang lebih 60 orang dan semua proses sesuai protokol kesehatan. Semua itu merupakan langkah awal pemakaman yang di lakukan oleh BPBD Jombang untuk mengatasi covid 19. Selain itu, BPBD Jombang juga melakukan penyemprotan disinfektan di jalur masuk perbatasan Kabupaten Jombang.
“Untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di kabupaten Jombang secara maksimal BPBD melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat yang memungkinkan seperti di wilayah kecamatan Peterongan, Sumobito, Jombang dan lainnya yang terdapat orang terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Wahab.
Wahab juga mengatakan, BPBD juga membantu koordinator gugus tugas untuk upaya pencegahan dan penanganan dengan membantu gugus tugas mendistribusikan tandon air, masker, kasur ke tempat isolasi dan alat kesehatan untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
“Saya berharap kepada masyarakat kepada masyarakat Kabupaten Jombang supaya tetap melakukan protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan Kemenkes,” pungkasnya. (yn)