Caption Foto : Sekretaris Disdikbud Jombang saat ditemui di ruang kerjanya
mediapetisi.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sudah melakukan pelayanan dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 mulai Hari Senin tanggal 8 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Jumadi mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sudah melakukan pelayanan dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 mulai Hari Senin tanggal 8 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Jombang tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Caption Foto : Pelayanan di Kantor Disdikbud
“Kedisiplinan pegawai dalam mentaati protokol kesehatan menjadi kunci sukses dalam menjalankan tugas di masa pandemi Covid-19. Saling mengingatkan antar pegawai dalam menjalankan protokol kesehatan juga sangat dibutuhkan. Jangan sampai ada pegawai yang tertular oleh tamu, dengan memasang pembatas/tabir kaca bisa mencegah penularan Covid-19. Bagi Bidang-bidang yang tidak memungkinkan memasang tabir bisa menggunakan face shield,” terang Jumadi saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (9/6/2020)
Protokol kesehatan di Disdikbud kabupaten Jombang yang diterapkan mulai dari pakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan, physical distancing baik pegawai maupun tamu dan memasang pembatas/tabir bagi pegawai yang melayani masyarakat.
“Dengan diberlakukan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 diharapkan kinerja pegawai dan pelayanan publik tetap berjalan lancar, tanpa mengesampingkan pencegahan penularan Covid-19. Tamu yang akan masuk Disdikbud Jombang diwajibkan pakai masker dan cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu,” pungkas Jumadi. (yn)