Caption Foto : Bupati Jombang saat serahkan BLT DD ke Warga Desa Tugu Sumbeejo
mediapetisi.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar rapat koordinasi melalui video conference dalam rangka menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga Kabupaten Jombang.
Video conference tersebut dilaksanakan secara terpisah. Gubernur berada di Gedung Grahadi Surabaya, dan Bupati Jombang, Wakil Bupati, Sekdakab dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Pendopo Balai Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Rabu (13/5/2020)
Hadir juga Forpimcam Peterongan, Kades se-Kecamatan Peterongan dan lima orang perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Tugu Sumberejo. Lima orang tersebut merupakan bagian dari 96 warga Desa Tugu Sumberejo yang mendapatkan pencairan BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp. 600.000,- per KPM.
Penyerahan BLT DD dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekdakab Jombang Ahcmad Jazuli, Kadis DPMD Jombang Sholahudin Hadi Sucipto secara berurutan. Dana bantuan sosial dalam situasi pandemi virus Covid-19 terus disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Jombang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memberikan bingkisan berupa Sembilan Bahan Pokok (SEMBAKO) bagi warga terdampat Covid-19 dan secara langsung diserahkan oleh Bupati Jombang, dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur melalui video conference.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih atas kepiawaian para Kepala Desa yang telah mampu mengatur sesuai ketentuan peraturan terhadap pemanfaatan Dana Desa (DD), yang diperuntukkan bagi kesejahteraan kebutuhan ekonomi warga yang terdampak.
“Kami menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indah Parawansa bahwa distribusi BLT di Jombang berjalan lancar karena tim pro aktif melakukan pembagian ke desa-desa, ke tempat tinggal KPM dengan cara melibatkan petugas dari Bank Jombang,” ungkapnya.
Lanjut Mundjidah, penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dilakukan tiga kali. Tahap pertama diberikan secara tunai, tahap berikutnya akan dierima melalui buku rekening Bank Jombang. Begitu pula BLT yang bersumber dari DD, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun dari Kementrian Sosial. Dengan demikian tidak ada masalah bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Jika ada warga yang belum mendapatkan bantuan, Kepala Desa bisa mengusulkan berapapun jumlahnya. Pemerintah Kabupaten tidak berani mencoret usulan dari desa, karena akan diverifikasi oleh Dinas Sosial berdasarkan data yang valid, tidak boleh menerima bantuan ganda,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Video conference tersebut diikuti Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto. Kabupaten Jombang mendapat perlakukan spesial dari Gubernur Jawa Timur karena sudah menyalurkan BLT APBD Kabupaten bagi warga Jombang senilai Rp. 200.000,- tiap KPM. (yn)