Caption Foto : Suasana pembagian bantuan sosial di desa Ngudirejo

mediapetisi.net – Pemerintah Desa Ngudirejo membagikan bantuan sosial tunai yang berasal dari APBD kabupaten Jombang di Balaidesa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Minggu (10/5/2020)

Kepala Desa Ngudirejo Lantarno menjelaskan bahwa pencairan dana bantuan sosial yang berasal dari APBD kabupaten Jombang sejumlah 263 KK dan bantuannya sebesar Rp. 200.000,- / KK.

“Alhamdulilah, pencairan dana bantuan pada hari ini berjalan dengan lancar, pembagian dimulai pada pukul 08.00 wib. Meskipun ada masyarakat penerima bantuan yang berhalangan hadir untuk mengambil dana bantuan. Kami dari Pemerintah Desa memberikan surat kuasa kepada keluarga yang bersangkutan sehingga bantuan tetap sasaran,” terangnya.

Selain itu, masyarakat yang telah memiliki rekening dan namanya masuk di data penerima bantuan maka secara otomatis bantuan covid tersebut akan langsung diterima melalui rekening tanpa harus konfirmasi dari desa. Untuk menanggulangi hal yang tidak diinginkan perangkat desa harus selektif mendata semua warga penerima bantuan.

“Adapun pembagian bantuan sosial ini oleh Bank Jombang. Dibantu perangkat desa,, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kecamatan dan Anggota BPD sehingga bisa terlaksana dengan baik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan physical distancing,” tandasnya.

Sementara itu, Paridi salah satu Warga Ngudirejo RT/RW 05/01 yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang mengaku sangat senang dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut karena adanya pandemi covid 19 berjualan tidak bisa maksimal. “Saya berharap agar pandemi Covid-19 ini cepat hilang agar bisa beraktivitas kembali seperti biasa,” pungkasnya.

Perlu diketahui, di hari yang sama Pemerintah Desa Jatirejo Kecamatan Diwek juga membagikan bantuan sosial yang berasal dari APBD kabupaten Jombang sebanyak 131 KK. (ica)