Caption Foto : Wagub Emil saat terima kunjungan timwas covid-19 DPR RI

mediapetisi.net – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima kedatangan Tim Pengawas (Timwas) Covid-19 DPR RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Kamis  (23/4) 

Maksud kedatangan timwas tersebut tak lain adalah meninjau tentang proses penyelenggaraan penanganan pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia khususnya di Jawa Timur. 

Dalam kunjungan tersebut, Wagub Emil yang didampingi tim lengkap Gugus Tugas Covid-19 Jatim melaporkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Jatim. Tak hanya itu, Wagub Emil juga menerima berbagai usulan atau masukan dari tujuh orang anggota Timwas, khususnya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan di tiga wilayah yaitu, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. 

Pelaksanaan PSBB sendiri menurut Wagub Emil harus seiring dengan penegakan hukum bagi siapapun yang melanggar. Oleh sebab itu, peran Pemkot dan Pemkab menjadi penting untuk nantinya membuat suatu penentuan sanksi selama jalannya PSBB. 

“Kata kunci keberhasilan PSBB adalah keputusan Bupati dan Walikota menentukan sanksi yang diberikan. penegakan hukum bisa menjadi penentu keefektifan jalannya PSBB di suatu wilayah,” ungkapnya sesuai melakukan pertemuan dengan Timwas Covid DPR-RI. 

Selain itu terkait kepastian data penerima jaminan sosial, Wagub Emil menyampaikan bahwa Pemprov Jatim tengah melakukan proses penyisiran mendalam. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi penerima agar tidak terjadi tumpang tindih pada prosesnya.

“KPK mengeluarkan edaran, diharapkan dilakukan penyisiran di dalam data terpadu, ini sebenarnya layak atau tidak menerima bantuan. Dirinya melanjutkan, jika nantinya ditemukan bahwa sudah tidak layak dan ada orang,” pungkasnya. (hms)