Caption Foto : saat petugas lakukan penyemprotan
mediapetisi.net – Polres Jombang gelar penyemprotan disinfektan berskala besar di wilayah yang masuk zona merah Covid-19 yakni di Desa Sengon dan Desa Kepanjen Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut melibatkan 40 personel gabungan Polri, TNI, BNPB, Dishub serta Satpol PP. Jum’at (17/4/2020).
Kegiatan penyemprotan diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan yang didampingi Wakapolres Jombang Kompol Wahyu Pristha Utama. Kemudian pengecekan peralatan, cairan disinfektan serta megapon yang dibawa anggota.
Sementara anggota yang bertugas menyemprot juga mengenakan alat pelindung diri (APD). Sedangkan tim penyuluh mengunakan megapon untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan SIK. MH. menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan kali ini, mengunakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua karena melewati jalan-jalan kecil yang padat penduduk karena diharapkan, dengan penyemprotan disinfektan di zona merah dapat mengurangi angka yang positif Corona/Covid-19.
“Saya tekankan kepada petugas sebagai tim penyuluhan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat setempat, bahwa wilayah tersebut penyebaran Covid-19 sangat tinggi dan agar dihimbau untuk tinggal di rumah. Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah ini cepat berlalu,” pungkasnya.