Caption Foto : Suassna hearing
mediapetisi.net – Hearing dengar pendapat Komisi D DPRD Jombang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga Kementerian Agama Kabupaten Jombang terkait mekanisme pemberian seragam dan persiapan PPDB. Bertempat di Ruang rapat komisi D DPRD Kabupaten Jombang. Rabu (3/3/2020)
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Hj. Erna Kuswati mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Jombang terus melakukan berbagai upaya terkait segera bergantinya tahun ajaran baru 2020, upaya persiapan tersebut diantaranya rapat koordinasi mengenai mekanisme pemberian seragam gratis dan persiapan PPDB.
“Terkait tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap Erna mengatakan bahwa telah terdapat rencana akan terjadi peningkatan upah sebesar 75 ribu, dari yang kemarin 150 menjadi 225 ribu, harapanya tidak hanya dilakukan di Dinas pendidikan saja melainkan diterapakan di Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Peningkatan dilakukan mengingat pengabdian tenaga honorer cukup lama maka ingin meningkatkan kesejahteraanya. Sedangkan terkait PPDB tahun ini akan mempertegas bahwa sahnya memang zonasi akan tetap diberlalukan proporsionalnya 50%, 30% untuk prestasi dan 15% untuk afirmasi, jelasnya.
Sementara itu, Agus Purnomo Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menambahkan bahwa dalam pembahasan juga telah dibahas terkait mekanisme sikap Lembaga pendidikan di Kabupaten Jombang menyikapi ditiadakanya USBN di Tahun 2020.
“Berbicara terkait pokok-pokok merdeka belajar bahwa untuk tahun 2020 tidak ada lagi USBN, bagaimana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenag menyikapi, karena ini merupakan hal yang baru yang harus ada perhatian khusus,” terangnya.
Dengan penghapusan USBN tersebut fokus kedepan adalah bagaimana bisa membawa para guru ini mampu menciptakan kisi-kisi soal yang dipersiapkan untuk mengganti USBN di Kabupaten Jombang karena pokok-pokok merdeka belajar tersebut sekolah guru diberi kemerdekaan penuh untuk melakukan asesmen penilaian terhadap siswa siswi yang ada di di sekolahannya masing-masing, tegas Agus.
Tidak jauh berbeda dengan itu, Arif Kasi Pendidikan madrasah Kementrian Agama Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa terkait tenaga pengajar, dari kementrian agama Jombang juga berharap mendapatkan hal yang sama, diantaranya kesejahteraan guru, bantuan insentif untuk para guru yang mengajar di madrasah, selanjutnya adanya rehap atau Ruang Kelas Baru (RKB) yang diperuntukan untuk madrasah mengingat beberapa bangunan madrasah yang kurang layak di Kabupaten Jombang. (yn)