mediapetisi.net – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Agus Purnomo usai upacara bendera ketika diwawancarai mengatakan bahwa ada 4 sekolah yang dituju dalam upacara oleh Jajaran Polres, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri  3 dan SMP Negeri  5 se Kabupaten Jombang.

Lanjut Agus, dari kepolisian, Kapolres Jonbang menghimbau agar siswa menjauhi narkoba, jangan sampai ada siswa-siswi SMPN di kabupaten Jombang yang terpengaruh pada kenakalan remaja.

Ketika disinggung terkait penerimaan Siswa baru pihaknya menjelaskan, Langkah yang dilakukan dalam mempersiapkan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah lakukan sosialisasi, merapatkan barisan koordinasi bersama K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah).

Menurut Permendiknas, berkaitan dengan PPDB, melalui zonasi 50%, akomodir (Kartu Indonesia Pintar) KIP 15%, perpindahan 5 % dan jalur Prestasi 30 %. Prestasi dan perpindahan orang tua memberikan peluang bagi siswa pendaftar diluar Kabupaten.

Senada dengan Budiono Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Jombang,  Himbauan kapolres kepada siswa mengenai masalah kenakalan remaja, harapannya siswa terhindar dari kenakalan remaja, seperti narkoba, penggunaan sosmed 

Terkait larangan siswa membawa kendaraan bermotor, karena masih dibawah umur, belum mempunyai SIM, kalaujaraknya dengan sekolahan jauh dihimbau agar siswa ke sekolah diantar orang tua, kalau dekat bisa memakai sepeda angin. “Kami sudah melarang membawa sepeda saat berangkat ke sekolah,” ujarnya

Terkait penggunaan HP, peraturan disekolah ini dilarang, kecuali kalau Bapak Ibu Guru ada kegiatan pembelajaran yang itu memerlukan browsing pelajaran, anak-anak ada dispensasi membawa HP. “Kami juga sudah menyediakan HP di sekolah ini untuk komunikasi dengan orang tua ketika itu diperlukan,” pungkasnya.