Caption Foto : Bupati Jombang saat meninjau pembangunan saluran air di Gabus Ploso

mediapetisi.net – Bupati Jombang bersama Inspektur, Asisten, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Perkim, Kominfo dan Kabag Humprot melakukan kunjungan ke beberapa lokasi proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Jombang. Selasa (31/12/2019)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat diwawancarai awak media mengatakan beberapa pembangunan yang ada di kabupaten Jombang yang sudah 100% selesai bahkan pompa air bersih di daerah Ploso sudah dimanfaatkan oleh masyarakat selama 2 bulan tetapi RSUD Ploso belum selesai pembangunannya. Semua mengikuti aturan yang telah ada sesuai dengan kontrak akan ada kebijakan berdasarkan undang-undang yang ada berkaitan dengan jangka waktu, apalagi proyek tersebut merupakan proyek dari pusat yang akan dihitung prosentase capaian pembangunan dan laporannya.

“Hasil pembangunan lainnya sudah dimanfaatkan, termasuk saluran air/avur gabus Ploso untuk mengurangi banjir di sawah daerah Ploso untuk disalurkan ke sungai Brantas. Saluran tersebut untuk mengurangi debet air sungai yang dialirkan ke sungai Brantas karena banyak sungai di Kabupaten Jombang yang masih penuh dengan sampah dan pohon kecil yang harus dibersihkan, bahkan kami akan berkoordinasi untuk membersihkan sungai yang ada di kabupaten Jombang,” terangnya.

Mengenai Pasar ngrawan Mundjidah mengatakan kalau menggunakan DAK (dana alokasi khusus) bantuan dari kementerian pedesaan maka desain masih harus dibenahi dan masyarakat yang akan menempati harus memperbaiki tempat penyimpanan dan lainnya, nantinya juga akan diperluas areanya dibagian selatan yang akan dijadikan sebagai rest area untuk pintu masuk tol, tetapi tetap tidak mengurangi fungsi pasar itu sendiri, bahkan akan dijadikan pusat untuk relokasi pedagang pinggir jalan.

“Nantinya ketika fasilitas sudah dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Jombang, termasuk pembebasan tanah dibagian sebelah selatan akan dilakukan pembenahan yang dijadikan rest area dengan fasilitasnya, termasuk e-toll, ATM Bank, musholla, tempat bermain anak, tempat RTH dan toilet, serta pedagang buah yang akan direlokasi ke tempat itu. Sedangkan untuk relokasi belum dapat dilakukan, karena saat ini wilayah itu masih sepi, namun ketika nanti sudah terdapat fasilitas yang telah disebutkan sebelumnya untuk pemenuhan masyarakat yang akan memasuki tol,” ungkapnya.

Untuk Pembangunan kecamatan Tembelang sudah dapat ditempati untuk kantornya, namun masih banyak kekurangan yang akan terus dilakukan perbaikan secara bertahap, termasuk Pendopo, pagar, paving, isinya dan lainnya secara bertahap. Untuk kantor kecamatan yang lama hingga saat ini masih ditempati yang nantinya akan dibahas untuk pemanfaatan kedepannya, seperti kecamatan lain, setelah dipindah baru akan dibahas lebih lanjut pemanfaatan, namun saat ini belum ada perencanaan matang pemanfaatan nantinya. “Kami berharap pembangunan yang belum selesai agar dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ploso dr. Iskandar mengatakan kendala yang menjadi molornya pembangunan RSUD Ploso dikarenakan dari awal bulan Juli mulai penetapan pemenang tender proyek pada posisi Inspektorat meminta agar dilakukan audit atau pemeriksaan khusus terkait perencanaan gedung dan ditemukan gambar perencanaan/struktur yang berpotensi kurang sesuai, sehingga dilakukan perhitungan ulang, salah satunya perubahan tiang panjang dengan menaikkan speknya menjadi 600. Hal tersebut memakan waktu karena adanya penyesuaian gambar dan persiapan bahan dari sebelumnya, sehingga diawal pengerjaan, proyek berjalan lambat dari yang seharusnya.

“Pada saat terjadi keterlambatan dalam memulai proyek sudah dilakukan koordinasi dengan tim teknis, perencana dan pengawas untuk meyakinkan proyek tersebut sesuai tepat waktu dengan kasus keterlambatan mulai proyek. Sebenarnya pelaksana proyek berhak untuk perpanjangan waktu dikarenakan adanya waktu yang hilang, namun kontrak sejak awal sudah berbunyi akhir tahun sehingga tidak ada waktu untuk dilakukan perpanjangan,” tegasnya.

Seharusnya proyek sudah mencapai 100%, namun berdasarkan laporan dari pengawas masih mencapai lebih dari 96% atau memasuki finishing karena struktur bangunan telah selesai hanya kurang pengecetan yang memakan waktu sekitar satu minggu, namun karena terkendala tutup tahun anggaran, sehingga Bupati memberikan arahan agar dicari penyelesaian yang paling sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Inspektorat dan tim teknis untuk yang akan dilakukan berikutnya. Persoalan K3 sudah berulang-ulang merupakan kewajiban dari pelaksana yang sempat terjadi insiden, pungkas Iskandar.