Caption Foto : Bupati Jombang melaunching PKSAI ditandai dengan memukul gong
mediapetisi.net – Launching Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kabupaten Jombang oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Perwakilan UNICEF, Kemensos, Dinas Provinsi Jatim, Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, TKSK dan PKH. Bertempat di Gedung Rumah Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jombang Jalan Kemuning gg. VI No. 4 Candi Mulyo Jombang. Kamis (12/12/2019)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Jombang sangat bersyukur dan berterima kasih bahwa Kabupaten Jombang masuk dalam prioritas, sehingga dengan adanya gedung rumah sosial, pelayanan sosial kabupaten Jombang yang merupakan program sosial anak integratif agar anak jombang yang sudah mendapatkan kabupaten layak anak ke 6 kalinya setiap tahun berturut-turut dari tahun 2013 mulai jenjang Pratama, Madya, Nindya dan tahun depan diharapkan mendapatkan utama.
“Selama ini yang mendapatkan utama di Jawa Timur hanya di kota Surabaya, sedangkan Nindya baru Jombang dan Sidoarjo. Sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah diberikan rumah pelayanan sosial yang akan dilaunching dan anak-anak Jombang nanti akan diberikan suatu keberanian, sehingga dapat melaporkan sebelum terjadinya kasus yang dari sini tempatnya curhat, pelayanan kepada anak dan nantinya anak-anak benar-benar diarahkan agar anak Jombang menjadi anak yang Sholeh-sholehah,” ucapnya.
Lanjut Mundjidah, salah satu bentuk pelayanan kesejahteraan sosial anak integratif diadakan agar sebelum terjadi kasus dan bisa pelayanan sehingga tidak sampai terjadi kasus. Perbedaan merupakan salah satu kreatif dari anak-anak yang tidak dapat disalahkan, di pelayanan sosial sangat penting dalam membentuk karakter anak, karena dahulu anak-anak tergantung orang tua, namun sekarang sudah tidak dapat lagi seperti itu, karena semakin pandai, pergaulan dan lain sebagainya.
“Di era digitalisasi saat ini, anak kecil sudah memegang HP, namun terkadang orang tua merasa bahwa anak yang pandai adalah anak yang menggunakan HP dan menjadi kebanggaan sehingga konten yang dilihat anak tidak terkontrol yang semuanya menggunakan internet. Dengan globalisasi saat ini, saya berharap agar pemerintahan meningkatkan untuk menjadikan layanan anak-anak, terutama kesejateraan sosial anak integratif yang sangat diperlukan,” harapnya.
Dinas sosial sudah menyelesaikan tugasnya untuk mempersiapkan pusat kesejateraan sosial anak integratif di kabupaten Jombang, sehingga tugas untuk membangun dan menjalankan koordinasi antar SKPD juga dilaksanakan yang terkait dengan kesejahteraan sosial anak. Dinas sosial juga tidak bisa sektoral, karena hal ini juga berkaitan dengan PPPA untuk selalu berkolaborasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait, termasuk dengan dinas kesehatan yang saling terkait semuanya, agar anak-anak terhindar dari narkoba atau hal negatif yang saat ini kabupaten Jombang dinyatakan sebagai urutan ke 5 di Jawa Timur, bukan karena banyaknya yang terkena narkoba, tetapi aktif datang yang membuat Jombang seperti besar narkoba, namun hal tersebut cepat diatasi kasus-kasus seperti itu dan bentuk keaktifan semua pihak untuk penanganan yang selalu ada koordinasi, jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang H. Moh. Shaleh mengatakan bahwa di kabupaten Jombang sejak tahun 70-an dan saat ini dengan daya dan upaya, berusaha semaksimal mungkin sehingga mempunyai pusat pelayanan kesejahteraan sosial anak integratif yang ada di kabupaten Jombang, khususnya dibawah naungan Dinas Sosial kabupaten Jombang.
“Pelaksanaan kegiatan launching PKSAI ini adalah undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang telah diubah dengan undang-undang nomor 25 tahun 2014. Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana yang telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015. Peraturan Bupati nomor 51 tahun 2019 tentang pembentukan pusat kesejateraan sosial anak integratif,” terangnya.
Tujuan PKSAI, untuk memberikan penanganan terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak, memberikan penanganan terhadap anak yang mempunyai permasalahan bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Untuk menciptakan keterpaduan dalam upaya penanganan kelompok resiko dan penanganan tindak kekerasan kepada anak, serta memberikan perlindungan secara integratif kepada anak, pungkas Shaleh.