Caption Foto : Kapolres Jombang saat diwawancarai

mediapetisi.net – Deteksi dini Narkoba bagi anggota Polri dan ASN Polres Jombang yang diselenggarakan oleh SIE Propam dan Urkes Polres Jombang, serta RS Bhayangkara Kediri. Bertempat di gedung Parama Satwika Sat Sabhara Mapolres Jombang. Selasa (19/11/2019).

Setelah pelaksanaan upacara pemberian reward, seluruh anggota kepolisian dan ASN lingkup Polres Jombang melakukan tes urine untuk upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba.

Menurut Kapolres Jombang, AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan, MH, SIK saat diwawancarai setelah pelaksanaan Sertijab mengatakan bahwa, Pelaksanaan tes urine untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang merambah di anggota Kepolisian Resort Jombang. Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar seluruh anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, namun saat ditanyakan terkait hasil tes yang telah dilakukan Boby belum mengetahui hasilnya, karena sebagian masih belum tes dan Boby juga belum memantau secara langsung proses tes urine yang dilakukan.

Sementara berdasarkan keterangannya, hingga saat diwawancarai Boby mengatakan belum ada yang terdeteksi positif. Tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri dan PNS Polres Jombang yang berjumlah sekitar 400 orang, lanjut Boby.

Boby menegaskan, Ketika nantinya ditemukan indikasi hasil dari tes urine tersebut positif, maka akan dipastikan terlebih dahulu hasil positif yang dari obat atau Narkoba. Jika obat akan ditanyakan terlebih dahulu obat jenis apa yang dikonsumsi dengan menunjukkan resep dokter, namun jika positif penyalahgunaan Narkoba maka akan dilakukan proses sidang disiplin atau kode etik yang nantinya dapat berupa penundaan gaji berkala, penundaan pendidikan, mutasi, teguran tertulis maupun hal lain yang berdasarkan fakta proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam, namun akan ditindak secara tegas, pungkasnya. (rin)