Caption Foto : Sekda bersama Staf Ahli dan Kepala OPD serta Anggota karang taruna
mediapetisi.net – Pembinaan peran karang taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial guna mewujudkan kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing dibuka oleh Sekretaris Daerah kabupaten Jombang Dr. Akhmad Djazuli. Dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinsos, Camat, ketua forum karang taruna Kabupaten Jombang dan para kader karang taruna se Kabupaten Jombang dari 306 Desa. Bertempat di ruang Bung Tomo kantor pemerintah daerah kabupaten Jombang. Rabu (13/11/2019).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Dr. Akhmad Djazuli mengatakan bahwa Dinas Sosial sebagai pemrakarsa telah melaksanakan kegiatan pembinaan karang taruna dengan harapan agar materi yang disampaikan oleh narasumber disimak dan disebarluaskan kepada anggota lainnya, serta menggerakkan potensi generasi muda ke hal positif. Karang taruna di Kabupaten Jombang diharapkan nantinya pembinaan dapat menghadirkan sumber inspirator/motivator dengan penyampaikan yang menggugah semangat.
“Pesan Ibu Bupati Jombang menekankan pada program pembinaan pemuda dengan pembinaan generasi muda melalui karang taruna bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi kualitas karang taruna sebagai organisasi pemuda di tingkat desa/kelurahan sehingga dapat berperan aktif dalam suatu usaha kesejahteraan sosial dan menjadikan karang taruna sebagai sasaran sosial kepemudaan dibidang kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Lanjut Djazuli, Keberadaan karang taruna hendaknya menjadi perekat berbagai organisasi yang ada di desa. Pemuda memiliki ciri khas ingin berkreasi, selalu ingin tahu dan selalu ingin berubah dengan menggebu-gebu.Karang taruna tidak sulit dalam membuat kegiatan positif dan tanpa memerlukan biaya besar, bukan hanya sekedar kegiatan komunitas semata. Karang taruna merupakan mitra kerja dinas sosial tidak hanya sekedar wadah pembinaan generasi muda, tetapi pelaku usaha pembangunan kesejahteraan sosial yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sosial. Karang taruna berkualitas dan terbaik diharapkan dijadikan sebagai anggota TKSK dan PKH ketika ada formasi baru sebagai mitra dari dinas sosial serta sebagai mitra pemerintah dilaksanakan pembinaan bimbingan sosialisasi, termasuk arahan motivasi bagi pemuda.
“Karang taruna memiliki fungsi mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial khususnya pemuda, menyelenggarakan kesejahteraan sosial diantaranya rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial dan pembenahan sosial, serta pembinaan pelatihan masyarakat generasi muda, meningkatkan usaha ekonomi produktif. Menumbuhkan, memperkuat dan menumbuhkan kesadaran setiap anggota masyarakat untuk bersama berperan aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta memperkuat dan memelihara semangat kebangsaan Bhineka tunggal Ika, berideologi pancasila dan NKRI harga mati, serta jangan sampai ada paham khilafah,” harapnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Sosial kabupaten Jombang, M. Saleh, M.Si menambahkan, Kegiatan karang taruna sudah ditunggu, karena sudah lama karang taruna di Kabupaten Jombang berada di antara hidup dan mati. Saat ini Dinas sosial telah berdiri sendiri sejak 2017 dengan meletakkan pondasi bersama untuk membangun kader generasi muda melalui keorganisasian karang taruna di 306 desa yang ada di Kabupaten Jombang.
“Peran masyarakat karang taruna berkedudukan di Desa/kelurahan yang merupakan salah satu organisasi masyarakat yang diakui keberadaannya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Karang taruna merupakan ormas dan wadah lembaga pengembangan sosial pendukung masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat yang bergerak dibidang penyelenggaraan, pembangunan kesejahteraan sosial,” terangnya.
Karang taruna mempunyai tugas bersama pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyelenggarakan penbinaan pada generasi muda dan berfungsi untuk mencegah timbulnya kesejahteraan sosial serta meningkatkan usaha ekonomi produktif diwilayah desa masing-masing sesuai dengan potensi lokal yang harus digali. Karang taruna juga berperan aktif dalam rehabilitasi sosial, perlindungan sosial dan jaminan sosial, serta pemberdayaan sosial dan pelatihan keanggotaan kemasyarakatan. Masing-masing desa diwakili oleh 1 perwakilan sehingga ada 306 peserta, beserta pendamping sosial TKSK yang mewakili kecamatan untuk mengembangkan taruna di tahun 2019 dan seterusnya. Sedangkan narasumber dari dinas sosial Kabupaten Jombang, Dinas pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Jombang dan forum karang taruna Kabupaten Jombang, pungkas Saleh. (rin)