Caption foto :  Bupati Jombang serahkan SK pensiun

mediapetisi.net – Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor pemerintah kabupaten Jombang. Senin (29/7/2019).

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab memberikan SK pensiun kepada PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang yang berjumlah 231 orang dengan perincian pada bulan Juli 39 orang, Agustus 37 orang, September 44 orang, Oktober 32 orang, November 36 orang dan Desember 32 orang, serta pensiunan janda/duda  11 orang. SK pensiun tersebut diserahkan lebih awal sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada PNS  yang telah mengabdi kepada pemerintah daerah Kabupaten Jombang dan untuk memberikan kepastian tentang hak kepegawaian bagi PNS pada saat mencapai batas usia pensiun, serta memberikan penghargaan bagi PNS yang telah mendarmabaktikan diri selama berpuluh-puluh tahun terutama untuk pemerintah daerah dan warga Kabupaten Jombang.

“Hampir setiap tahun, di lingkup pemerintah kabupaten Jombang yang purna sebanyak 400 orang dan mayoritas yang purna dari pendidik/guru berkualitas, namun jumlah yang diangkat tidak sebanyak yang purna dan kualitasnya juga sudah berubah, hal tersebut tidak hanya menjadi permasalahan daerah, tetapi menjadi permasalahan Nasional. Kami berharap kepada yang sudah purna agar tetap semangat untuk terus beraktivitas, meskipun berbeda suasana tetapi justru pengabdian di masyarakat semakin luas untuk membantu di daerahnya masing-masing, minimal di bidang sosial,” harapnya.

Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko menyampaikan bahwa, kantor regional II ingin memberikan pelayanan terbaik bagi PNS yang menjadi tanggung jawab di wilayah kerja Jawa Timur. Proses pensiun memang menjadi prioritas, apalagi ada 2 permasalahan terkait kenaikan pangkat dan pensiun, karena pensiun jika terlambat tidak ada penghasilan lagi, sedangkan jika kenaikan pangkat masih ada penghasilan. Bahkan sejak tahun 2018 telah dilakukan uji coba aplikasi rekonsiliasi data kepegawaian yang mengarah pada kepegawaian tanpa berkas, transaksi data dapat digunakan antara BKJ dan kantor regional II dengan menggunakan alat elektronik saja. 

Harapan Tauchid, diakhir masa PNS dapat lolos dan lulus sampai pada menerima penghargaan SK Pensiun, karena tidak semua mendapatkan hal tersebut. Namun masih ada beban dan tantangan, karena antara yang keluar dan yang masuk tidak seimbang, namun roda pemerintahan tetap berjalan dengan peningkatan kapasitas dan perubahan sistem. Tauchid berpesan, jika masih ada waktu antara hari ini sampai 1 Agustus tugas yang bisa diselesaikan diharapkan dapat diselesaikan, sehingga peralihan tanggung jawab nantinya jelas.

“Pensiunan diharapkan mentransfer pengalaman kepada generasi berikutnya agar kebiasan sikap dan perilaku antara generasi berubah namun tetap pada birokrasi yang ada. Meskipun telah purna, tetapi tanggung jawab sebagai teladan di masyarakat sekelilingnya masih tetap, karena PNS dianggap sebagai seseorang yang tau tata kelola pemerintahan. Tugas sebagai abdi masyarakat tetap berlanjut meskipun telah purna tugas,” ungkapnya.

Salah satu penerima SK pensiun I. Nyoman Swardana telah mengabdi selama 33 tahun 6 bulan. Nantinya Nyoman akan melakukan kegiatan yang menyenangkan namun tetap menghasilkan, apalagi Nyoman memiliki hobi ke sawah dan pertanian. Bagi yang sudah purna Nyoman berharap sesuatu, apa yang dikatakan oleh Bupati Jombang untuk memiliki kegiatan masing-masing dan tetap bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Sedangkan untuk generasi muda, Kedepan birokrasinya harus semakin profesional, karena kebutuhan masyarakat semakin banyak, pelayanan harus semakin bagus. Selain itu, generasi berikutnya harus memiliki komitmen, berintegritas dan profesional, karena hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari pelayanan, pungkasnya. (rin/yun)