Caption foto : motor yang diamankan
mediapetisi.net – Kendaraan Truck Mitsubhisi bernopol S-8296-UB menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra X bernopol S-5404-X di Jalan Raya Diwek depan Polsek Diwek Kabupaten Jombang. Kamis (4/7/2019)
Kasat Lantas Polres Jombang AKP. Inggal Widya Perdana mengatakan sekitar jam 08.00 wib. Truck Mitsubhisi dikemudikan Durakin (44), Swasta, Alamat Dusun/Desa Babad Rt.03 Rw.01 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Truck Mitsubhisi melaju dari arah Jombang atau yang berjalan dari arah utara ke selatan pada saat mendahului kanan kendaraan lain kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalulintas depan sehingga menabrak Kendaraan sepeda motor Honda Supra X Nopol S-5404-X An. Rosa Yunis Udiana (18) Swasta, Alamat Dusun Tungu Desa Kayangan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang yang berjalan dari arah berlawanan dari selatan sehingga terjadi kecelakaan.
“Sampai di Jalan Raya Diwek depan Polsek Diwek Kabupaten Jombang, Truck berusaha menyalip tapi dari arah berlawanan ada pengendara sepeda motor, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor Rosa terluka berat dibawa ke RSUD Jombang. Sementara sopir Truck selamat. Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp. 3.000.000,-. Barang bukti dibawa ke Satlantas Polres Jombang. Pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi macet di bantu oleh anggota Polsek Diwek Polres Jombang untuk menghindari terjadinya kemacetan dan ancaman dari Pihak Luar, pungkasnya. (yun)