Caption foto ; bupati serahkan buku panduan DD
JOMBANG :Sosialisasi Peraturan Bupati Jombang tentang Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan pembagian hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2019 di Pendopo kabupaten Jombang. Rabu (27/3/2019).
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dan memaparkan suasana di Jombang yang saat ini cukup dan perlu ditingkatkan kebersamaannya, sehingga dapat terwujud Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, karena tanpa kebersamaan tidak mungkin semua itu dapat terwujud, untuk itu perlu adanya dukungan dari kepala desa dan seluruh perangkatnya.
Menurut Mundjidah, hari ini bantuan keuangan untuk desa, bahwa tahun 2019 mengalami kenaikan yang sangat luar biasa, DD dari 238 Miliar sekarang menjadi 374 Miliar dengan kenaikan 36 Miliar. Selain itu ADD juga mengalami kenaikan yang semula 7,6 Miliar, sekarang naik 119 Miliar, yang berarti berjumlah 126 miliar. Jadi total seluruhnya untuk DD dan ADD sebesar 500 miliar untuk Jombang. Semua itu merupakan uang negara harus dipertanggungjawabkan yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Prioritasnya pada daerah tertinggal agar kualitas hidup masyarakat meningkat melalui kemudahan akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan kemudahan lain yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
“Peningkatan taraf hidup masyarakat diawali dari desa, dengan harapan tujuan tersebut dapat diwujudkan di tingkat desa melalui proses musyawarah perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan, yang semuanya dilaksanakan bersama dengan masyarakat. Masyarakat desa menantikan pembangunan di desanya sebagaimana yang telah ditetapkan pada musyawarah desa. Ini merupakan implementasi bahwa segala sesuatu itu harus dilaksanakan dengan musyawarah,” tegasnya.
Mundjidah berharap, program ini dikawal dengan baik, sesuai aturan yang ada, sehingga nantinya dapat dipertanggung jawabkan, karenan nantinya juga akan ada pula dana dari cukai dan pajak untuk desa, harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang, Darmaji, SH, M.Si menyampaikan bahwa, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang sama tentang penggunaan dana desa, alokasi dana desa dan hasil pajak retribusi daerah, sehingga seluruh desa di kabupaten Jombang dapat menggunakan DD, ADD dan PDRD sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sedangkan untuk Peserta sosialisasi saat ini merupakan seluruh kepala desa dan perwakilan kecamatan yang merupakan kasi pemerintahan saja. Narasumber pada sosialisasi diantaranya Drs. Nyoman S. M.Si (Inspektorat kabupaten Jombang), Darmaji SH. MSi (Kepala DPMD) dan Gatot (Kepala bagian hukum),” tandasnya.
Lanjut Darmaji, realisasi dana desa tahun 2019 berdasarkan data SISKUDES realisasi penggunaan dana desa untuk bidang pembangunan kurang lebih 85% dan bidang pembinaan masyarakat 15%. Tahun 2019 ini diharapkan untuk pembinaan masyarakat sebesar 30%. Kegiatan pembangunan tahun 2019 yang paling banyak dihasilkan dari dana desa adalah jalan desa sepanjang 154.709 meter, drainase 52.556 meter, tembok penahan tanah 380 unit, irigasi 1.903 unit dan selebihnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Proses penyaluran untuk DD, ADD pada tahun ini ada 3 desa yang sudah proses di DPMD yakni desa Mojotengah, Pulosari (Bareng) dan Nglebak. Meskipun PERBUP baru diselesaikan tetapi angka-angka sudah diberikan sehingga dapat diawali dalam penyelesaian APB Desanya,” pungkas Darmaji. (rin/yun)