Caption foto : Bupati di dampingi Kepala BPN bagikan sertifikat

JOMBANG :Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Warga Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto.  Dihadiri Anggota DPRD Jombang, Kepala OPD, Kepala BPN, Kabag Humas dan Protokoler, Kabag Pemerintahan, Kabag Umum, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Kepala Desa dan Warga yang menerima Sertifikat. Bertempat di Balai Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Senin (18/3/2019)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mewakili warga yang penyampaiannya ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan BPN yang telah membantu mewujudkan impian Masyarakat, warga Desa Mayangan khususnya dan warga Jombang umumnya. Untuk pengurusan Legalitas kepemilikan tanah warga Kabupaten Jombang pada tahun 2018 sejumlah 60 ribu sertifikat, jelasnya.

“Saya minta dan saya menghimbau dengan sangat bagi Warga Desa Mayangan khususnya jika tidak penting sekali tidak usah mengunakan Sertifikat untuk kebutuhan lain yang hanya untuk menuruti gaya hidup yang berlebihan dan pesan Bapak Presiden sertifikatnya dibuka dulu apa sudah benar nama dan ukuran tanahnya, setelah itu disampuli dan disimpan dengan baik,” pesannya.

Mundjidah berharap, ke depan program ini bisa berjalan dengan baik di wilayah Kecamatan Jogoroto dan masing-masing Desa bisa mengambil program ini demi masyarakat. Dengan adanya program sertifikat PTSL ini semoga bisa meningkatkan ekonomi, maupun tarap hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang khususnya masyarakat Desa Mayangan.

“Kepada semua warga untuk rukun meskipun beda pilihan menjelang Pemilu karena pada 17 April mendatang ada Pemilihan Calon Legislatif DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden, gunakan hak pilih mana menurut warga yang terbaik. Kita semua harus menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia dan Kabupaten Jombang dijauhkan dari marabahaya,” harapnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih menyampaikan khusus pembuatan sertikat dan warga semuanya yang sudah menerima sertifikat supaya menyimpan sertifikat dengan baik karena rawan konflik dan susah dalam proses pembuatanya dan bila ada yang hilang segera melapor ke Polsek setempat.

“Apabila ada yang keliru dalam penulisan nama atau tanggal lahir jangan di coret atau dihapus, segera lapor kepada Kepala Desa dan akan ada yang membenahi dari Pihak Kantor BPN dan untuk tahun 2018 warga Desa Mayangan yang didaftarkan ikut program Sertifikat PTSL sejumlah 2400 tetapi yang sudah jadi dan diserahkan sekarang sebanyak 800 sertifikat. Yang belum jadi masih proses dan 1 bulan lagi sudah lagi. Untuk tahun 2019 Jombang mendapatkan Program sertifikat PTSL sejumlah 55 ribu sertifikat,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Juri menyampaikan warga Desa Mayangan yang mendapatkan sertifikat 2400 bidang dan yang selesai diterimakan hari ini sejumlah 800 sertifikat. “Terimakasih atas dukungan Ibu Bupati dan Kepala BPN karena pada program sertifikat PTSL Pak Presiden RI di Desa Mayangan terwujud dan atas partisipasinya yang sudah membantu dan mendukung kegiatan yang ada di Desa Mayangan,” ungkapnya.

Nafiqoh (48) Warga Dusun Murong Desa Mayangan salah satu warga yang mendapatkan sertifikat ketika diwawancarai mengatakan sangat senang dengan adanya program PTSL ini karena rumah selama 25 tahun yang saya tempati dengan keluarga baru sekarang punya sertifikat. “Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo sudah memberi program sertifikat ini,” pungkasnya. (yun)