Caption foto : Bupati bersama para penerima SK pensiun

JOMBANG :Bupati Jombang pimpin Penerimaan SK Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah kabupaten Jombang bertempat di gedung Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Jumat  (18/1/2019)

Hadiri dalam kesempatan ini diantaranya, Sekertaris daerah kabupaten Jombang, Asisten Administrasi Umum,  Kepala badan kepegawaian daerah pendidikan dan pelatihan kabupaten Jombang, serta pegawai negeri sipil yang telah memasuki masa pensiun.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih kepada para pegawai negeri sipil yang akan memasuki masa pensiun atas pengabdian yang diberikan selama ini. SK yang diberikan bukan berarti  sudah tidak masuk kerja kembali esok harinya, karena masih ada yang masa kerjanya masih 5 bulan lagi, tetapi SK pensiun sudah diberikan.

Mundjidah menambahkan, apa yang diberikan oleh pegawai negeri sipil selama ini merupakan pengabdian kepada Tuhan yang maha esa, masyarakat, bangsa dan negara yang sangat bermanfaat. Mundjidah juga berharap apa yang dilakukan PNS selama ini bisa dilanjutkan oleh penerus berikutnya dengan pengabdian yang lebih baik lagi, pungkasnya.

Menurut laporan yang disampaikan oleh kepala badan kepegawaian daerah pendidikan dan pelatihan kabupaten Jombang, tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan SK pensiun lebih awal sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengabdi kepada kabupaten Jombang. Selain itu, juga untuk memberikan kepastian tentang hak-hak kepegawaian bagi PNS pada saat mencapai batas usia pensiun.

Peserta penerima SK pensiun merupakan PNS di lingkup pemerintah kabupaten Jombang yang akan memasuki batas usia pensiun periode Januari hingga Juni 2019 dan janda atau duda PNS yang meninggal dunia, yang jumlahnya mencapai 206 orang, dengan rincian: 43 orang di bulan Januari, 38 orang di bulan Februari, 21 orang di bulan Maret, 21 orang di bulan April, 27 untuk bulan Mei dan 41 orang pada bulan Juni, serta 18 janda atau duda PNS. (rin/yun)