Caption foto : Kajari saat pasang pin

JOMBANG :Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Syafiruddin SH,MH mengukuhkan Serah terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pindak Khusus di Aula Kejaksaan Negeri kabupaten Jombang. Pengangkatan M. Salahudin SH. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jombang yang baru tersebut dihadiri seluruh Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Jombang., Senin (07/01/2019)

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin SH. MH ketika diwawancarai petisijombang.net mengatakan Adi Wibowo SH Jabatan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jombang pindah sebagai Kasi Perdata perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur, sebuah persyaratan promosi jabatan. Sedangkan M. Salahudin Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rembang Jawa Tengah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jombang.

“Kasi Tindak Pidana Khusus berbanggalah karena Pidsus melakukan pengendalian kegiatan penyidikan, pra penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan dan putusan pengadilan pengawasan terhadap pelaksanaan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri Jombang,” ujarnya.

Menurut Syafiruddin, Pekerjaan tindak pidana khusus sungguh sangat berat, tugasnya pengendalian kegiatan penyidikan khusus. Semoga Pidsus baru mampu membuat citra kebanggaan kejaksaan.  Pekerjaan tupoksi yang belum dikerjakan dan yang sudah supaya diteruskan karena Pidsus bawa nama institusi kejaksaan negeri Jombang. Agar performa yang sudah ada lebih ditingkatkan menjadi lebih baik.Terlebih era yang saat ini semakin ketat. Maka dari itu Pidsus harus terus melakukan perbaikan pelayanan seiring dengan keinginan masyarakat.

“Saya minta Kasi Tindak Pidana Khusus baru sekaligus memperkuat sistem dengan teknologi informasi yang ada. Kondisi tersebut bertujuan agar mampu menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat. Saat ini Kejaksaan Negeri Jombang  terus berupaya menerapkan sebagai solusi untuk meningkatkan daya saing yang bisa dekerjakan pada proses pejabat baru. Ini penting dilakukan karena prosesnya akan menjadi lebih efisien dan efektif,” Ungkapnya. 

Pergantian jabatan hal biasa dilakukan di tubuh kejaksaan karena sebuah promosi jabatan. Selamat datang kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus baru, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan bijaksana dan ucapan terima kasih kepada Adi Wibowo SH. yang telah menjalankan tugas dengan baik dan selamat menjalankan tugas ditempat yang baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dengan baik dan bijaksana pula, tandasnya.

M. Salahudin SH. Jabatan Kasi Tindak Pidana Khusus mengatakan akan bekerja sebaik mungkin sesuai dengan tugas pokoknya untuk bisa memberikan nama baik Kejaksaan Negeri Jombang. “Saya pindah dari Kasi Tindak Pindana Umum Kejaksaan Negeri Rembang Jawa Tengah selama 3 tahun,” pungkasnya. (yun)