Caption foto : Bupati Jombang saat sambutan
JOMBANG :Bupati Jombang membuka penyuluhan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba. Dihadiri Sekda, Kepala Bakesbangpol, Kasatnarkoba Polres Jombang, Kepala OPD, Kasi Intelijen Kejari, Dekan Fisiologi UNDAR Jombang, Perwakilan Guru SMP dan MTs Negeri dan Swasta se Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Selasa (30/10/2018)
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang Drs. Mas’ud MSi menyampaikan terimakasih kepada undangan yang hadir dalam rangka mengikuti penyuluhan penyalahgunaan Narkoba dari tingkat SMP dan MTs se Kabupaten Jombang. Banyaknya kasus Narkoba sebagian kasus narkoba adalah generasi muda generasi penerus bangsa maka penanganan khusus dari jajaran Polres Jombang terkait penyalahgunaan tentang bahaya Narkoba.
“Tujuan kegiatan tersebut untuk membentengi dari penyalahgunaan Narkoba dengan meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang maha esa,” ujarnya.
Bupati Kabupaten Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan menurut data dari Polres Jombang kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Jombang cukup tinggi pelakunya sebagian besar usia remaja. Mulai dari bulan Januari sampai dengan September 2018 telah di temukan 198 kasus penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kabupaten Jombang dan menduduki rangking ke lima dalam keberhasilan untuk mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tingkat Polda di Jawa Timur, jelasnya.
Lanjut Mundjidah, dengan adanya arus globalisasi dan canggihnya Ilmu Teknologi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat pesat tidak hanya di perkotaan namun sudah masuk wilayah pedesaan.
“Program Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaram narkoba diantaranya sudah membentuk satuan pelaksana pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika (P4GN), mengusulkan ke BNN terkait pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) di Jombang, melaksanakan sosialisasi di kalangan pelajar, mahasiswa, generasi muda dan masyarakat serta mengadakan operasi terpadu secara berkala,” ujarnya.
Menurut Mundjidah, Sosialisasi P4GN merupakan upaya pencegahan secara preventif dan mampu memberikan pemahaman narkoba dan bahayanya sehingga selamat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Adanya penangkapan pengedar narkoba merupakan peredaran narkoba masih marak di Jombang.
“Mari perang tehadap kejahatan narkoba untul itu perlu kerjasama semua pihak untuk melawan kejahatan narkoba dan harus bersama sama menata langkah kita untuk lebih sigap dalam mencegah beredarnya narkoba di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (yun)