Caption foto :suasana pendaftaran Bacaleg DPRS Jombang oleh sejumlah parpol di kantor KPU

 

JOMBANG :Dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019, hanya 14 parpol yang mendaftarkan bakal calon anggota legistlatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.

Ada 547 orang bacaleg, yang didaftarkan oleh 14 parpol. Semua parpol tersebut menyerahkan berkas pendaftaran sebelum penutupan. 

Namun dari verifikasi berkas pendaftaran bacaleg yang diterima KPU Jombang, tidak semua parpol mengambil kuota maksimal pendaftaran bacaleg yang diizinkan. 

“Ada beberapa yang penuh 50 orang, tapi ada beberapa parpol yang jumlah bacaleg-nya tidak sampai 50 orang,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang M. Ja’far pada sejumlah jurnalis, Rabu (18/7/2018).

PKB mengusung 50 bacaleg, PKS 50 bacaleg, PPP sebanyak 47 bacaleg dan Partai Gerindra 50 bacaleg. PDI-P mendaftarkan 50 bacaleg, Perindo mengusung 43 bacaleg serta PSI hanya 18 orang. 

Untuk partai Hanura menyetorkan daftar caleg sebanyak 37 orang, sedangkan Partai Golkar 50 orang, dan PAN 31 orang. Sementara itu partai besutan Yusril Isa Mhendra yakni, PBB mendaftarkan 22 orang sebagai bacaleg, sedangkan Partai Berkarya 26 orang, Partai Demokrat 50 orang dan Partai Nasdem sebanyak 50 orang. 

Sedangkan untuk dua partai lainnya yakni, PKPI dan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg mereka ke kantor KPU Jombang hingga batas waktu penutupan yang ditetapkan. “Kedua parpol tidak mengambil kursi DPRD Jombang,”tukasnya. 

Perlu diketahui, bahwa KPU Jombang akan melanjutkan proses verifikasi sesuai tahapan Pemilu 2019, pada 19 – 21 Juli 2018. Dan KPU akan mengumumkan hasil verifikasi calon anggota legislatif yang didaftarkan masing-masing parpol, untuk menjadi calon legislative (Caleg) DPRD Jombang.(elo)