Jombang Petisi

Dinas soaial merupakan lembaga yang perlu sentuhan program yang berbasis pekerjaan sosial,yang selama ini hasil dari kajian dan evaluasi. Kata Drs Moch Soleh Msi saat dikonfirmasi.Jumat (6/7/2018)

“Nampaknya memang banyak sekali yang harus dilakukan pembenahan disetiap bidang untuk segera dioptimalkan lagi dengan melalui proses dasar program dengan regulasi perundang undangan dan peraturan yang berlaku”  jelasnya

Menurut Soleh. Bagaimanapun struktyr jabatan yabg ada dilingkup staf dinas sosial juga berkurang dengan adanya pergeseran pejabat. Tentunya harus disamakan visi dan misi antara kadia dan staf dengan berdasarkan RPJM yabg ada saat ini harus sejalan.

“Saya selaku ops yang bertanggungjawab dan diberikan kewenangan dalam program pembangunan bidang kesejahteraan sosial. Saya utamakan konsentrasi upaya percepatan dalam penanganan menyandang kesejahteraan sosial (PMKS) Karena ada 26 PMKS diantaranya kecacatan ketelantaran.gelandangan.pengemis. anak yang berhadapan dengan hukum serta KDRT yang perlu ada sentuhan program berbasis sosial. Tentunya tetap berdasarkan pada peraturan yang berlaku. PMKS agar bisa dilayani di selesaikan dikabupat3n Jombang.salah satunya yang dipriorotaskan masalah kemiskinan. ucap soleh.

Program prioritas lain PSKS (potensi sumber kesejahteraan sosial ) yang menyangkut masalah kelembagaan. Ikatan panti se kabupaten Jombang yang selama ini keberadaannya antara hidup dan mati. Maka perlu adanya perhatian agar panti bisa berjalan kewenangannya secara berkwalitas dan profesional.  

Dalam hal ini dinas sosial juga akan mengucurkan sebuah profil yang mampu melayani masyarakat. Masalah masyarakat yang membutuhkan KJS (Kartu Jombang sehat) KIS ( kartu Indonesia sehat) KIP (Kartu Indonesia pintar ) yang membutuhkan BPJS daerah yang melayani rujukan rujukan masalah sosial sosial lainnya.pungkas soleh.(yun)