Caption Foto : Bupati Warsubi saat konferensi pers

mediapetisi.net -:Pemerintah Kabupaten Jombang menyelenggarakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau job fit bagi sejumlah pejabat tinggi pratama (Eselon 2) untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja organisasi guna mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (8/9/2025)

Bupati Jombang, Warsubi menegaskan bahwa proses ini adalah bagian yang wajar dalam sebuah organisasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” terang Bupati Warsubi ketika konferensi pers yang didampingi Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekda Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo.

Uji kompetensi kali ini menyasar 21 pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Rinciannya, 17 orang mengikuti uji kompetensi (job fit) karena masa jabatannya sudah lebih dari dua tahun, sedangkan 4 orang dievaluasi kinerjanya karena telah menjabat lebih dari lima tahun.

“Jika ada posisi yang kosong setelah rotasi, Pemkab Jombang akan segera menggelar seleksi terbuka. Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar,” ujar Bupati.

Bupati Warsubi menjelaskan bahwa proses pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan. “Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Insyaallah, pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya setelah semua berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait salah satu pejabat, Senen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati membenarkan bahwa yang bersangkutan juga diikutsertakan dalam job fit. “Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini, untuk menentukan penempatan selanjutnya” jelasnya.

Hasil job fit akan menentukan apakah ia tetap dipertahankan di Eselon 2 atau diturunkan jabatannya. “Kami akan menyikapi ini dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” tegas Bupati Warsubi.

Untuk menjamin proses yang kredibel, tim penguji uji kompetensi ini melibatkan 5 pihak independen diantaranya terdiri dari
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Perwakilan dari BKD Jawa Timur, 2 orang Perwakilan dari Universitas Brawijaya (UB), dan 1 orang Perwakilan dari Universitas Airlangga (Unair).

Bupati berharap rotasi dan uji kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas organisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berkembang.

Sebagai bentuk komitmen integritas, Bupati Warsubi juga memberikan penegasan terkait praktik jual beli jabatan. “Saya pastikan tidak ada ruang untuk praktik semacam itu di Jombang. Jika ada masyarakat atau pihak manapun menemukan indikasi jual beli jabatan, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya. (yn)