Caption Foto : Suasana rapat paripurna DPRD Jatim

mediapetisi.net – Rapat Paripurna  DPRD Jawa Timur telah menetapkan Musyafak Rouf dari PKB sebagai Ketua DPRD Jatim, dan Blegur Prijanggono dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. Senin (30/9/2024)

Penetapan ini merupakan buah dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029, yang dihadapkan pada sejumlah hambatan, utamanya terkait dengan penetapan pimpinan definitif.

Sampai saat ini, dua partai besar yakni Gerindra dan PDI Perjuangan yang belum juga menyerahkan nama calon pimpinan mereka untuk mengisi daftar calon pimpinan di DPRD Jatim. Sehingga, dengan molornya hal tersebut, menyebabkan proses ini tertunda lebih lama dari yang diharapkan.

Sekretaris DPRD Jawa Timur, M Ali Kuncoro mengatakan, bahwa keterlambatan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim ini, dikarenakan molornya beberapa partai besar yang belum menyerahkan daftar nama calon pimpinan (definitif) kepada pihak DPRD Jatim.

Ali Kuncoro juga menyebut, bahwa dari Partai PDI Perjuangan sampai saat ini masih belum menyerahkan, dan partai Demokrat sendiri menyerahkan daftar nama calon pimpinan definitif sehari sebelum digelarnya Paripurna DPRD Jatim.

“Tidak harus lengkap, melainkan satu pun bisa masuk. Terakhir tadi malam itu partai Demokrat. Jadi yang pertama masuk itu Golkar, terus PKB, dan Demokrat. Namun, yang belum sampai saat ini yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad juga menjelaskan, bahwa beberapa hari lalu partainya sedang dalam tahap akhir untuk menyerahkan nama calon pimpinan DPRD. Dan nama Alvis dan Dayat juga sudah di kunci

“Partai juga sudah mengusulkan dua nama, Alvis dan Dayat, ke DPP. Insya Allah dalam satu atau dua hari ke depan, keputusan final akan keluar,” ungkap Sadad.

Di sisi lain, PDI Perjuangan yang juga belum menyelesaikan proses penetapan calon pimpinan, mengatakan bahwa semua masih dalam pembahasan di tingkat pusat. “Keputusannya ada di DPP, jadi kami menunggu. Begitu ada keputusan, pasti akan kami sampaikan,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari.

Oleh karena itu, lanjut Ali Kuncoro mengatakan, pihaknya tidak akan menunggu terlalu lama untuk melakukan paripurna. Pasalnya, jika tidak segera dibentuk Ketua dan Wakilnya, maka fungsi DPRD Jatim ini tidak akan bisa segera mungkin berjalan.

“Mau tidak mau, paripurna ini harus segera mungkin digelar. Karena ini sudah terlalu lama molornya,” tukasnya. (yn)