Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat mengukuhkan Anggota Paskibraka
mediapetisi.net – Penjabat Bupati Jombang Teguh Narutomo mengukuhkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jombang tahun 2024. Dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu malam (14/08/2024)
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan Para Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) yang sekarang ini dikukuhkan merupakan putra putri terbaik Kabupaten Jombang yang telah melalui proses seleksi yang panjang
Terpilihnya anggota paskibraka merupakan bukti dari dedikasi, kerja keras, dan semangat juang yang tinggi. Serta keterlibatan anggota paskibraka merupakan bentuk penghayatan terhadap arti penting kemerdekaan dan komitmen untuk menjaga kedaulatan bangsa.
“Kalian adalah representasi dari generasi muda Indonesia yang berjiwa besar, memiliki semangat kebangsaan yang kuat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan. Pada saat mengibarkan bendera nanti, ingatlah bahwa kiper bendera itu adalah saksi sejarah perjuangan para pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raga untuk kemerdekaan yang kita nikmati saat ini,” terangnya.
Pj Bupati Narutomo mengingatkan, setelah anggota paskibraka berhasil menyelesaikan tugas pengibaran bendera dan tanggung jawab mereka belum berakhir. Mereka akan kembali ke masyarakat sebagai teladan bagi teman-teman sebaya. Jadikan pengalaman selama latihan sebagai modal untuk terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
“Dalam setiap langkah yang diambil oleh para anggota paskibraka, baik di lapangan upacara maupun di kehidupan sehari-hari tetap terus selalu pegang teguh nilai-nilai selama masa pelatihan. Tetap terus tanamkan sikap disiplin, kerja keras, kerjasama tim, dan komitmen terhadap tugas adalah fondasi yang akan membawa kalian semua menuju masa depan gemilang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang Anwar menyampaikan, pengukuhan kepada anggota Paskibraka Kabupaten sebagai bentuk awal pelaksanaan pengibaran bendera pusaka tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
“Pengukuhan kepada paskibra kabupaten juga sebagai bentuk simbolisasi bahwa mereka telah menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Jombang. Untuk karantina bagi paskibra Kabupaten yang telah dikukuhkan di Edotel yaitu hotel yang bertempat di SMKN 1 Jombang selama 5 hari,” paparnya.
Menurut Anwar, dengan iadakannya karantina bagi anggota paskibraka guna membuat mereka lebih fokus saat melakukan pengibaran tanggal 17 Agustus 2024. Serta tetap terus disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, tandasnya. (yn)










