Caption Foto : Bupati Jombang saat membuka FKP Ranwal RKPD
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024 dibuka Bupati Jombang Hj, Mundjidah Wahab. Dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Direktur BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, ormas, stakeholder pembangunan, perwakilan anak dan insan pers. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (19/1/2023)
Bupati Mundjidah menyampaikan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal-RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2024 merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa rancangan awal RKPD Kabupaten disusun berpedoman pada rancangan pembangunan jangka menengah kabupaten (RPD), ranwal RKPD Provinsi, RKP, program strategis nasional dan pedoman penyusunan RKPD.
“Saya mengajak semua dengan segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, untuk mengintegrasikan, mendialogkan pikiran guna memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Jombang. Bekerja sekuat tenaga, berpikir cerdas, inovatif, kreatif, serta melakukan aktivitas yang lugas agar target-target pembangunan tahun 2024 dapat tercapai secara maksimal, karena tahun 2024 merupakan awal dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD tahun 2024-2026). Dimana semangat untuk pencapaian target-target dan sasaran pembangunan harus digelorakan. Dengan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, serta keinginan dan kemauan untuk berubah menjadi lebih baik,” terangnya.
Dalam penyusunan RKPD tahun anggaran 2024, diharapkan seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar memperhatikan target kinerja, sasaran pembangunan serta program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, sehingga mampu untuk menjawab permasalahan pembangunan, khususnya bagi perangkat daerah yang diamanahkan untuk mengawal program prioritas Kecamatan dan program strategis di bidang Pendidikan, Kesehatan, sarana dan prasarana wilayah atau permukiman serta pertanian dalam arti luas.
“Tema Pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2024 yakni pembangunan
Infrastruktur berrkelanjutan guna peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis agribisnis dan SDM unggul. Saya berharap program, kegiatan dan sub kegiatan serta target sasaran yang disusun dapat mendukung pencapaian target dan sasaran pembangunan dalam RPD tahun 2024-2026,” Bupati Mundjidah.
Beberapa kondisi yang perlu menjadi fokus penanganan diantaranya memperkuat infrastruktur dengan peningkatan jalan, pembangunan/rehabilitasi infrastruktur pertanian, peningkatan pelayanan publik dengan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk membangun SDM dengan program penurunan stunting dan peningkatan sarana prasarana pendidikan.
“Keberhasilan pembangunan daerah tentunya tidak lepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan, begitu juga dengan seluruh stakeholders yang selama ini telah ikut berperan dalam mensukseskan pembangunan daerah melalui program CSR,” tandas Bupati.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi memberikan masukan diantaranya infrastruktur jalan harus menjadi prioritas untuk perbaikan dan utamanya juga untuk pemeliharaan. Infrastruktur ini tidak hanya di PUPR tetapi juga di Perkim dan DLH. Banyak masyarakat yang membuang sampah seenaknya di tepi jalan bahkan di sungai-sungai dan seterusnya maka harus ada penegakan peraturan perundang-undangan yang namanya Perda baik itu terkait dengan sampah, perizinan dan seterusnya.
Kedua masalah investasi agar dipermudah perizinannya serta tidak terlalu banyak meja yang harus dilewati. Ketiga, untuk tahun 2023 menuju tahun 2024 pemerintahan Kabupaten Jombang harus serius secara masif segera untuk menindaklanjuti urusan permasalahan tenaga tenaga honorer atau tenaga non ASN yang belum ada kejelasannya. DPRD menyarankan agar ada terobosan baru untuk mengatasi ribuan honorer tersebut. Keempat tersiernya seluruh aliran-aliran air untuk kepentingan para petani semuanya mulai dikaji dan diperbaiki, termasuk permasalahan pupuk bersubsidi yang masih menjadi permasalahan klasik.
“Kelima sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pokok-pokok pikiran DPRD hendaknya terakomodir sesuai dengan perundang-undangan serta telah terdata di sistem informasi pemerintah daerah SIPD. Keenam, perencanaan relokasi RSUD tahun 2024 diharapkan sudah bisa terlaksana. Peningkatan PAD salah satunya adalah destinasi wisata Jombang banyak lahan wisata yang perlu dikembangkan. Salah satunya Tirta Wisata, potensi Wisata Wonosalam, Kedung Cinet terus dikembangkan,” papar Mas’ud.
Sementara itu Danang Praptoko Kepala Bappeda Kabupaten Jombang bahwa proses penyusunan RKPD melalui tahapan-tahapan dan tata waktu yang telah diatur secara detail. “Insyaallah mulai tahapan persiapan penyusunan sampai dengan rancangan awal telah diikuti secara bersama. Dalam prosesnya juga berkembang dinamika, mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan tujuan dan sasaran daerah sampai dengan program prioritas penanganan, arah kebijakan serta strategi penanganan, sampai dengan sub kegiatan,” pungkasnya. (lis)










