Caption Foto : Kepala Cabdin Sri Hartati saat membuka sosialisasi
mediapetisi.net – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang gelar sosialisasi Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dan lounching layanan Mufakat Anti Tahan Ijazah (Mantan Ijah). Diikuti oleh 47 guru bari PNS di Kabupaten Jombang. Dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sri Hartati, Kasubag Tata Usaha UPTD SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Ulil Mu’amar, serta segenap Kepala sekolah SMA/SMK Kabupaten Jombang. Bertempat di Aula SMK Negeri 3 Jombang. Kamis (15/09/22)
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati menyampaikan sosialisasi Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dan lounching layanan Mufakat Anti Tahan Ijazah (Mantan Ijah) bertujuan sebagai program induksi untuk guru pemula atau guru yang baru menjadi PNS.
“Selain itu juga bertujuan untuk membekali guru pemula atau guru yang baru menjadi PNS agar bisa bekerja dengan baik ditempat kerjanya dibawah bimbingan guru pembimbing yang ada di sekolah. Sehingga guru dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya di sekolah dan dapat melaksanakan pekerjaan sebagai guru profesional,” terangnya.
Menurut Sri, Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dilaksnakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional. Ada sinkronisasi tentang pemahaman bagaimana alur dan proses untuk proses induksi bagi guru yang baru menjadi PNS.
“Guru-guru pemula belum mendapatkan SK jabatan nasional, salah satunya syarat untuk bisa menjadi guru ber-SK berjabat nasional adalah melalui proses induksi guru pemula tersebut, yang nantinya akan ada sertifikat induksinya. Dan diharapkan nantinya progam induksi guru pemula di Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang SMA, SMK,SLB bisa berjalan dengan baik, dan segera terselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPTD SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Ulil Mu’amar mengatakan layanan Mufakat Anti Tahan Ijazah (Mantan Ijah) merupakan salah satu terobosan Cabang Dinas Pendidikan untuk menjawab masukan masyarakat serta memberikan layanan pendidikan dan solusi yang baik bagi masyarakar jombang.
“Layanan ini adalah layanan yang mufakat mencari solusi. Untuk siapapun wali murid atau siswa yang bersangkutan bisa langsung dikantor ataupun melalui via WhatsApp dan Instagram Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. silahkan melapor dan bertanggung jawab atas laporanya. Laporan yang masuk akan kita identifikasi dan dicarikan solusi terbaik sehingga ijazah bisa segera diterima siswa,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Ulil juga berharap, dengan diluncurkan layanan Mufakat Anti Tahan Ijazah (Mantan Ijah) permasalahan permasalahan siswa dalam memperoleh haknya setelah tuntas belajar dan ujian bisa mendapatkan ijazah, tukasnya. (lis)










