Caption Foto : Gubernur Khofifah didampingi Wagub Emil dan Ketua TP-PKK Jatim saat memperingati Hari Otda ke XXVI
mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong ASN Jawa Timur untuk proaktif menciptakan inovasi dan menerapkan nilai berakhlak dalam peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke XXVI tahun 2022. Sejalan dengan tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Gubernur Khofifah menyampaikan ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan bersama menyongsong Indonesia Emas 2045. Tentu saja sinergi, kolaborasi dan juga harmonisasi pembangunan antara pusat dengan daerah menjadi hal utama yang harus diprioritaskan.
Menurut Khofifah, tak lepas dari peran pada ASN di lingkungan Pemprov Jatim maupun di lingkungan Pemkab dan Pemkot yang ada di Jatim. Dengan sikap proaktif, berani memulai untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru, akan menjadi modal dan kekuatan guna mencapai pemerintahan daerah Jawa Timur yang mampu memaksimalkan pelaksanaan otonomi daerahnya.
“Sikap proaktif harus dijadikan kebiasaan baru di lingkungan ASN kita. Dimana proaktif ini biasanya bisa tumbuh jika didahului dengan sikap peka dengan permasalahan lingkungan kerjanya. Yang kemudian dilanjutkan dengan sikap proaktif mencari solusi dan diimplementasikan dalam format inovasi baru,” tegas Khofifah.
Sikap proaktif ini harus ditumbuhkan di setiap lini. Yang jika dipupuk dengan baik, maka proaktif dan solutif akan menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan bergerak maju. Antar ASN pun menjadi saling menguatkan dan terdorong satu sama lain untuk berperan menjadi pelopor yang menjadi pemecah masalah. Dengan harapan, inovasi yang dilahirkan nantinya akan mendorong kemajuan pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
“Pun begitu dengan penerapan Berakhlak. Berulang kali saya banyak menyampaikan bahwa tugas ASN adalah melayani. Dan itu menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Dalam kerangka otonomi daerah, banyak inovasi yang dilakukan di tataran Pemprov Jatim. Mulai dari reformasi birokrasi, penyelarasan rencana kerja pembangunan antara pusat dengan pemprov dan juga pemprov dengan pemkab/pemkot, serta penyelarasan peraturan daerah dengan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Semangat Otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah desentralisasi. Tapi bukan berarti kemudian lepas tercerai berai. Sebaliknya justru harus diikat dengan sinergi yang harmoni dan juga kolaborasi sehingga tujuan negara secara utuh bisa tercapai, yang dalam hal ini adalah Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.
Tidak hanya itu, terkait penerapan otonomi daerah, Jatim juga tercatat telah mencapai sejumlah prestasi dalam memaksimalkan pengelolaan potensi daerah. Seperti, salah satunya Jatim menjadi provinsi peringkat pertama yang realisasi pendapatan APBDnya terbesar di tahun 2021 dengan capaian 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp 32,9 triliun, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi Rp 34,2 triliun. Hal itu adalah bentuk keberhasilan Jatim dalam menjalankan otonomi daerah di bidang maksimalisasi pendapatan daerah.
“Di bidang pertanian, Jatim penghasil padi terbesar pada 2021. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mampu menghasilkan 9,90 juta ton gabah kering giling (GKG). Selain itu dalam kaitannya penerapan reformasi birokrasi, Jatim dinilai KemenPAN-RB sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021. Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik. Selain itu Pemprov Jatim yang meraih predikat sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021,” pungkas Khofifah. (hms/lis)










