Caption Foto : Kasat Samapta Polres Jombang saat memimpin apel operasi yustisi
mediapetisi.net – Operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub apel operasi yustisi sebelum melaksanakan operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jombang, IPTU Mulyani. Bertempat di lapangan Alun – alun Jombang. Senin (25/04/22)
Kanit Dikyasa Polres Jombang Anang Setianto ketika dikonfirmasi menyampaikan operasi yustisi dilakukan guna menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri yang memang dalam instruksi tersebut Kabupaten Jombang masih dalam PPKM level 2.
“Dalam instruksi menteri dalam negeri Kabupaten Jombang masih terbilang masih dalam masa PPKM level 2, maka dari itu kita bersama instansi terkait diantaranya dari TNI Polri, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait yang lainnya seperti instansi kesehatan tetap konsisten melaksanakan operasi yustisi pada tempat tempat yang rawan penyebaran covid-19 atau tempat keramaian,” terangnya.
Lanjut Anang, ketika melakukan operasi yustisi juga memberikan edukasi pada masyarakat terkait Covid 19, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin agar nanti menjelang lebaran kasus penyebaran virus Covid 19 tidak ada dan tidak ada peningkatan.
“Tempat yang menjadi target operasi perharinya berbeda beda. Untuk hari ini operasi yustisi dilakukan di Alun – alun Jombang, Kebonrojo dan pasar, dan setiap hari operasi yustisi dilakukan sehari tiga kali operasi yakni di pagi hari, siang hari dan malam hari tergantung titiknya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Anang juga mengatakan, selain menghimbau protokol kesehatan petugas operasi yustisi juga menghimbau keselamatan pulang ke rumah jelang hari raya.
“Kami kemarin sudah himbauan dengan melaksanakan operasi ketupat yang di mulai pada tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022, namun masyarakat mudik lebih awal sehingga kita majukan lagi dengan KRYD yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan jadi kita melakukan pengawasan dan penghimbauan lebih awal di tanggal 23 April 2022,” pungkasnya. (lis)










