Caption Foto : Semua peserta High Level Meeting TPID

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah gelar High Level Meeting tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kabupaten Jombang 2026, dibuka Bupati Jombang Warsubi diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Sri Surjati. Dihadiri Asisten 2, segenap Kepala OPD, segenap Kepala BUMD, Camat se-Kabupaten Jombang, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Rabu (4/2/2026)

Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan, Sri Surjati menyampaikan High Level Meeting tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kabupaten Jombang 2026, dalam rangka mewujudkan perekonomian kabupaten jombang yang berkelanjutan dengan tingkat inflasi yang stabil.

“Kabupaten Jombang merupakan wilayah yang tidak termasuk daerah perhitungan indeks harga konsumen (Non-IHK) oleh Bank Indonesia. Sehingga, pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui pemantauan indeks perkembangan harga (IPH) secara cermat dan terkoordinasi,” terangnya.

Sri Surjati menekankan, agar seluruh upaya pengendalian inflasi ini dapat berjalan dengan optimal, seluruh pihak harus dapat saling menjadi mitra yang aktif, pelopor, dan penggerak dalam menjalankan misi besar pengendalian inflasi daerah.

“Untuk mewujudkan misi tersebut dibutuhkan kekompakan, kerja sama yang terus menerus dan berkelanjutan dari kita semua, serta seluruh unsur yang terlibat dalam tim pengendalian inflasi daerah. Tentunya, dengan kreativitas dan inovasi, yang telah kita bangun dan kembangkan bersama, mudah-mudahan dapat kita wujudkan melalui kolaborasi nyata demi mewujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua,” harapnya.

Sementara, Asisten 2 (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Bambang Suntowo memaparkan, High Level Meeting tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kabupaten Jombang 2026 bertujuan untuk evaluasi inflasi di kabupaten jombang tahun 2025, strategi pengendalian harga bahan pokok, serta menerapkan kebijakan rekomendasi dalam pengendalian inflasi daerah dan membahas isu-isu strategis.

“Inflasi merupakan suatu kondisi di mana secara umum terjadi peningkatan berkelanjutan dalam tingkat harga barang dan jasa dalam waktu tertentu dengan kata lain, inflasi menggambarkan penurunan daya beli mata uang yang mengakibatkan kenaikan harga secara umum,” jelasnya.

Sedangkan inflasi dapat disebabkan oleh tingginya permintaan yang tidak diimbangi dengan penawaran yang memadai, biaya produksi barang dan jasa yang meningkat, serta kebijakan moneter yang kurang responsif, oleh karena itu pengendalian inflasi perlu menjadi fokus bagi pemerintah baik pusat dan daerah, pungkas Bambang. (yn)